Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz. Gantikan Juber, Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi

Home / Uncategorized

Rabu, 15 November 2023 - 12:08 WIB

Bupati Tanjabbar Hadiri Sidang Perpanjangan HGU PT. Aneka Multikerta

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sidang panitia B terkait permohonan perpanjangan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 14 dan nomor 91 atas nama PT Aneka Multikerta atas tanah di Kabupaten Tanjabbar, pada Selasa (14/11/).

Sidang berlangsung di official room V Hotel, Kota Jambi. Sidang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir, M.Eng, Sc. Dalam sidang tersebut, panitia B menyampaikan hasil penelitian lapangan dan administrasi terkait permohonan perpanjangan sertipikat HGU PT Aneka Multikerta yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam.

Setelah mendengarkan keterangan dari peserta sidang dan pihak PT Aneka Multikerta, panitia B menyimpulkan bahwa permohonan perpanjangan HGU tersebut dapat disetujui dengan memperhatikan aspek legalitas, teknis, ekonomis, sosial, dan lingkungan.

Panitia B juga memberikan rekomendasi kepada PT Aneka Multikerta untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, termasuk memberikan fasilitasi 20 persen kepada masyarakat penerima manfaat. Bupati Anwar Sadat mengapresiasi hasil sidang panitia B dan berharap agar PT Aneka Multikerta dapat segera merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah dibuat.

“Ini adalah langkah maju bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar, khususnya di Kecamatan Batang Asam,” ucap Bupati Anwar Sadat. Menurut Bupati PT Aneka Multikerta sudah seharusnya merealisasikan apa yang telah disepakati bersama pemerintah.

“Tinggal lagi komitmen dari PT Aneka Multikerta untuk merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat penerima fasilitas,” ujar Bupati.

Turut hadir dalam sidang tersebut, pejabat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, pejabat Kantor Pertanahan Tanjabbar, Camat Batang Asam, Kepala Desa Kampung Baru, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Maria

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Serahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Puskesmas se Tanjabbar

Uncategorized

Bupati Kunjungi BPN Penguatan Ketahanan Pangan Tanjabbar

Uncategorized

Lima Unit Kantin semi permanen di depan Gedung Perpustakaan Kampus UIN STS Jambi ludes terbakar

Uncategorized

Raih opini WTP keenam kalinya dari BPK untuk Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Ketua TP PKK,Faradila Zahra Bachyuni, SH Ke Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat.

Uncategorized

Mantap,Bang Arpin Siregar Melenggang Ke Tingkat provinsi Jambi Sebagai Calon Anggota DPRD.

Uncategorized

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Uncategorized

Bupati Lantik 17 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Tanjabbar