Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Rabu, 15 November 2023 - 12:08 WIB

Bupati Tanjabbar Hadiri Sidang Perpanjangan HGU PT. Aneka Multikerta

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sidang panitia B terkait permohonan perpanjangan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 14 dan nomor 91 atas nama PT Aneka Multikerta atas tanah di Kabupaten Tanjabbar, pada Selasa (14/11/).

Sidang berlangsung di official room V Hotel, Kota Jambi. Sidang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir, M.Eng, Sc. Dalam sidang tersebut, panitia B menyampaikan hasil penelitian lapangan dan administrasi terkait permohonan perpanjangan sertipikat HGU PT Aneka Multikerta yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam.

Setelah mendengarkan keterangan dari peserta sidang dan pihak PT Aneka Multikerta, panitia B menyimpulkan bahwa permohonan perpanjangan HGU tersebut dapat disetujui dengan memperhatikan aspek legalitas, teknis, ekonomis, sosial, dan lingkungan.

Panitia B juga memberikan rekomendasi kepada PT Aneka Multikerta untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, termasuk memberikan fasilitasi 20 persen kepada masyarakat penerima manfaat. Bupati Anwar Sadat mengapresiasi hasil sidang panitia B dan berharap agar PT Aneka Multikerta dapat segera merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah dibuat.

“Ini adalah langkah maju bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar, khususnya di Kecamatan Batang Asam,” ucap Bupati Anwar Sadat. Menurut Bupati PT Aneka Multikerta sudah seharusnya merealisasikan apa yang telah disepakati bersama pemerintah.

“Tinggal lagi komitmen dari PT Aneka Multikerta untuk merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat penerima fasilitas,” ujar Bupati.

Turut hadir dalam sidang tersebut, pejabat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, pejabat Kantor Pertanahan Tanjabbar, Camat Batang Asam, Kepala Desa Kampung Baru, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Maria

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sarasehan polres Tanjab Barat dan Insan Pers di warkop H.Mail Kuala Tungkal

Uncategorized

Wabup Katamso di dampingi Istri dan Sekda Tanjab Barat menghadiri Open House di Rumdis Gubernur Jambi

Uncategorized

Muaro Jambi Kecamatan Jaluko,Kades Rengas Bandung Korban Kekerasan.

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Uncategorized

Kementrian ESDM Harus Tindak Tegas Perusahaan Tak Ikuti Aturan,Permasalahan Angkutan Batu bara Tak Kunjung Selesai

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pertemuan Dengan Menteri Perdagangan RI Bahas Harga Pinang Petani

Uncategorized

Bupati Kunjungi BPN Penguatan Ketahanan Pangan Tanjabbar

Uncategorized

Pertunjukan Seni Budaya Melayu DAM RAJO Di Angkat Pada Kenduri Swarnabumi 2023