Dugaan Korupsi pada pekerjaan Jembatan Parit Abak Tanjab Barat, Dilaporkan Ke kajati.

Ranjaunews.com-TANJAB BARAT-Senin 25 September,Bobto salah satu aktivis provinsi jambi melakukan orasi dan lansung melaporkan Dugaan korupsi pada pekerjaan jembatan parit Abak Tanjab Barat,

Dalam orasinya Bobto mengatakan Bahwa kegiatan Bersumber dari APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2019 Diduga Kuat sarat akan Praktek KKN, terlihat dari fakta Dilapangan bahwa struktur Jembatan Tersebut Sudah Bergeser, Teriak Bobto

Dan Dalam Pekerjaan Tersebut diduga telah terjadi konspirasi antara kontraktor, konsultan Pengawas Dan Kepala Dinas, kabid, PPTK, Tim Pho, Hal ini Patut Diduga Di karnakan Pekerjaan nan Terkesan Cacat Mutu , yang di sinyalir diakibatkan pengurangan Volume Pekerjaan Pada Tiang Pancang (Fiktif), beserta item per item pekerjaan yang kami duga di kerjakan di bawah standar Mutu, dan hal itu Harusnya Tidak Boleh Di bayarkan Oleh Steckholder Namun Pada Kenyataannya Hasil Pekerjaan yang Kuwalitas pekerjaan yang Disinyalir Jauh dari yang di persyaratkan, malah dengan mudah lolos Dan Di cairkan Oleh Dinas PUPR kabupaten Tanjung Jabung Barat,

Makanya Kedatangan Kami Hari ini untuk melaporkan Hal tersebut, Kami Meminta Kejati Berdasarkan Laporan awal Kami hari ini agar dapat menelaah lebih dalam Dengan Memanggil Konsultan Pengawas, Kabid, PPTK, tim PHO, pada Pekerjaan Tersebut, Serta Kepala Dinas PUPR Dan Kontraktor Pelaksana Kegiatan Tersebut, Dan Meminta Kejati Jambi Untuk Mengusut Tuntas Konsfirasi Jahat Tersebut,

Dan Laporan Tersebut Di terima Oleh Marvin selaku Staf Kasi penkum Kejati Jambi,

Dan Bobto Menambahkan Bahwa kami akan Terus Presur Hal ini sampai Tuntas..
(Red Sulaiman)