Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy

Ranjaunews.com – Tanjab Barat – Kasus kematian dokter muda Myta Aprilia Azmy menjadi sorotan publik. Ia meninggal setelah menjalani program internship di RS K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, usai dirawat tiga hari di ICU RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang pada Jumat (1/5/2026).
Sebelum meninggal, Myta sempat mencurahkan keluhan terkait padatnya jadwal jaga selama bertugas. Kementerian Kesehatan kini melakukan investigasi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tekanan atau perundungan di lingkungan kerja.
Keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kepada Kemenkes. Paman almarhumah, dr Febri, menyebut keluarga belum bisa menyimpulkan penyebab pasti karena keterbatasan data dan masih dalam suasana duka. Investigasi lanjutan dijadwalkan berlangsung di Kuala Tungkal.
Ia menjelaskan, sebelum bertugas Myta dalam kondisi sehat dan lolos skrining medis. Namun selama bertugas, Myta sempat mengeluhkan jadwal jaga yang padat.
“Memang ada dugaan beban kerja berat ataupun faktor lain, namun kami belum mendapatkan data secara lengkap. Saat ini kami masih dalam suasana duka, dan Myta baru dimakamkan pukul 10.00 WIB tadi,” ujar dr Febri.
Keluarga juga menerima informasi bahwa Myta mengalami sesak napas, demam, dan batuk, sempat dirawat dan membaik, tetapi kambuh dengan penurunan saturasi oksigen hingga di bawah 90 persen.
dr Febri menyebut, sebelum menjalani penugasan di RSUD Kuala Tungkal, kondisi Myta dalam keadaan sehat dan telah melalui proses seleksi serta skrining medis.
“Tidak ada riwayat penyakit paru, hasil rontgen dan laboratorium juga baik, sehingga dinyatakan layak mengikuti program internship,” katanya.
Selama bertugas, Myta disebut sempat mengeluhkan padatnya jadwal jaga, namun tidak secara rinci.
“Dia hanya sempat bercerita bahwa jadwal jaga cukup padat. Kami tidak mendalami lebih lanjut karena menganggap itu bagian dari pengabdian,” ujarnya.
Kondisinya terus memburuk meski sempat dibawa beristirahat ke OKU Selatan, hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin. Saat masuk ICU, saturasi oksigen di bawah 70 persen dan harus menggunakan ventilator, sebelum dinyatakan meninggal pukul 11.20 WIB.
Ketua IKA FK Unsri, Achmad Junaidi, mengatakan laporan telah disampaikan ke pemerintah pusat dan menunggu hasil investigasi resmi Kemenkes. Sejumlah temuan awal mencakup dugaan pelanggaran jam kerja dan supervisi, indikasi pengabaian kondisi klinis, serta masalah ketersediaan obat di rumah sakit.
“Prosesnya sudah kami laporkan ke pusat. Nanti Kementerian Kesehatan yang akan melakukan investigasi, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa,” ujar Achmad, Senin (4/5/2026).
Pertama, adanya pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. Disebutkan, dr Myta menjalani beban kerja berat hingga tiga bulan tanpa libur di bangsal dan instalasi gawat darurat (IGD), serta bekerja tanpa pengawasan dokter penanggung jawab tetap.
Kedua, ditemukan indikasi kelalaian medis dan pengabaian kondisi klinis. Almarhumah diketahui telah mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak Maret 2026, namun tetap dijadwalkan menjalani dinas jaga malam meski mengalami sesak napas dan demam tinggi. Bahkan, disebutkan bahwa saturasi oksigen dr Myta sempat berada di angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis yang memadai.
Ketiga, terdapat dugaan malpraktik administrasi, di mana terjadi kekosongan obat di rumah sakit sehingga pasien, termasuk tenaga kesehatan, diminta mencari obat secara mandiri di luar. Meski ada informasi awal terkait dugaan infeksi paru-paru, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan secara medis.
IKA FK Unsri memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sementara keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat ini disebut sebagai kasus keempat dokter internship meninggal saat bertugas.
Jenazah Myta telah dimakamkan di TPU Rengas, OKU Selatan. Pihak keluarga menyebut kepergian Myta terjadi sangat cepat dan berharap ada perbaikan sistem, khususnya terkait perlindungan serta beban kerja dokter internship.
Di sisi lain, Direktur RSUD K.H. Daud Arif, Sahala Simatupang, membantah adanya perundungan. Ia mengaku telah memanggil sejumlah pihak, termasuk dokter dan komite medik, untuk dimintai keterangan.
“Kalau di-bully, itu tidak benar. Saya sudah panggil dokter. Komite medik juga sudah saya panggil. Semua saya panggil,” katanya.
sumber: tribun medan