Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Raden Najmi sebagai pengganti Pj Bupati Muaro Jambi yang lama Bachyuni Deliansyah, pada awal masa kepemimpinannya di wilayah kabupaten Muaro Jambi, Selaku Pj Bupati yang baru Dia mengambil langkah tegas terhadap para pejabat bawahannya.(28/5/24).
Adapun sikap tegas tersebut ditujukan kepada para pejabat yang mendapatkan fasilitas Rumah Dinas (Rumdis) namun tidak ditempati oleh pejabat yang mendapat kan fasilitas dari negara tersebut,oleh sebab itu bupati memerintahkan dalam tempo waktu Dua (2) Minggu ke depan Rumdis itu harus segera sudah di tempati.
Bukan tanpa alasan tujuan sikap tegas yang di ambil R.Najmi itu agar Fasilitas Rumah dinas yang di buat dengan menggunakan uang rakyat melalui APBD Kabupaten itu kembali berfungsi sesuai dengan fungsinya.
Pj, Bupati menyampaikan pelaksanaan kebijakan akan dimulai dari rumdis Bupati dan rumdis Sekda, yang berawal terlebih dahulu harus segera dikembalikan fungsinya, akan kembali dihuni.
“Rumah dinas itu merupakan simbol bagi kepala daerah, kabupaten menunjukkan bahwa pemerintah itu ada. dan juga tentunya pengelolaan pemerintahan itu tidak hanya pada jam dinas saja tapi juga diluar jam dinas. Kedekatan dengan masyarakat itu penting, agar komunikasi itu cair,”Terang R.Najmi dengan tegas.
R.Najmi juga menyampaikan, yang mana menurut Dia selama ini Rumdis tidak di fungsikan sesuai fungsinya oleh para pejabat sebagaimana mestinya.Fasilutas Rumdis hanya berfungsi oleh para pejabat saat jam dinas saja.
“Seperti Rumdis Bupati,Wakil Bupati dan Rumah dinas Sekda pun juga demikian.berfungsi hanya saat jam kantor saja,sore mereka pulang ke rumah pribadi, baik itu pejabat yang berada dari wilayah Muaro Jambi maupun dari Kota Jambi.” Sampai Pj, Bupati.
Adapun kebijakan tegas yang diambil oleh Pj,Bupati R.Najmi itu semata-mata untuk memudahkan semua kalangan terutama para pejabat dalam memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dalam berbagai persoalan.
“Kepada pejabat yang difasilitasi rumah dinas itu sudah semestinya untuk dapat menempatinya, semua rumah dinas harus di tempati, terutama bagi camat,” Tegas Raden Najmi.
PJ,Bupati juga menyampaikan, jika selama ini dirinya banyak mendapatkan laporan bahwa rumah dinas para pejabat terutama tingkat kecamatan banyak yang tidak dihuni. sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk mendapatkan hak pelayanan dari pejabat tersebut.
“Sehingga banyak masyarakat yang hanya melaporkan persoalan mereka hanya kepada Danramil. sementara di sana ada pejabat,” Papar R.Najmi.
Untuk itu, dirinya meminta kepada semua camat untuk dapat mengembalikan Fungsi rumah dinas yang sudah di fasilitasi oleh negara.
“Kita beri waktu dua Minggu untuk menyesuaikan,”Tegasnya.
(Sul)