Raden Jamhuri Minta Pemprov Jambi Tegas Melaksanakan Perda Dan Pergup Batu Bara

Ranjaunews.com,JAMBI – Sepertinya masyarakat Provinsi Jambi tidak akan menikmati fasilitas infrastruktur jalan yang layak dan nyaman kedepannya, pasalnya pemerintah pusat melalui pernyataan Dirjen pembiayaan infrastuktur Kementerian PUPR, menolak untuk memperbaiki Ruas jalan Nasional yang rusak di Provinsi Jambi saat ini. (25/1/23).

 

Seperti diketahui saat ini, masyarakat jambi selalu menikmati kemacetan arus lalulintas, ditambah dengan kondisi jalan nasional di provinsi jambi yang rusak parah sepanjang 200 km. dan tentunya perlu adanya perbaikan segera.

 

Belum lagi banyaknya masyarakat yang telah menjadi korban lakalantas,atas kemacetan serta kerusakan infrastruktur jalan tersebut,yang disebabkan oleh angkutan batu bara yang bebas lalu lalang di atas jalan nasional dan tak terkendali.

 

Dan seperti pernyataan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, saat rapat dengar pendapat dengan komisi V DPR-RI menegaskan menolak untuk memperbaiki infrastruktur jalan di provinsi Jambi.

 

Dirjen pembiayaan inpsastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto. Menolak dengan tegas Perbaiki Ruas Jalan Nasional di Provinsi Jambi

 

Senada dengan Dirjem Cilta Karya, Dirjen pembiayaan inpsastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto juga kesal dan dirinya mempersoalkan jika hanya di provinsi jambi saja terjadi persoalan seperti itu,oleh sebab itu Pemerintah Pusat keberatan untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di provinsi Jambi.

 

“Kita ingin ketika jalan diperbaiki menjadi bagus dan bertahan lama, kita tidak ingin memperbaiki jalan yang kondisinya seperti ini, karena jika diperbaiki akan rusak kembali, yang ada kita seperti membakar uang di situ. ” Sampai Eko D Heripoerwanto

 

Pasalnya, pemerintah Provinsi jambi dinilai tidak mampu menertibkan penggunaan jalan tersebut. karena hingga kini jalan nasional masih sering dilewati oleh angkutan batu bara,

 

“itu tidak boleh.itu melanggar hukum,yang mana sudah semestinya angkutan batu bara memiliki jalan sendiri.seperti di kalsel ketika jalan umum dipakai di tutup oleh gubernur kalsel tidak seperti di jambi. ” Tegas Eko D Heripoerwanto.

 

Sementara itu Raden Jamhuri Direktur eksekutif LSM Sembilan jambi juga memberikan statement kerasnya terhadap pemprov jambi,dia menilai jika pemprov hanya Selalu cari celah akal-akalan penggunaan anggaran.

 

“Ini namanya Benar – benar trik sulap “Sim Salabin, abra kadabra”, management Logika Nalar Kusut.”

 

Aktivis senior jambi ini juga mempersoalkan anggaran dana yang diperoleh oleh pemprov dari pihak investor untuk membangun jalur khusus batubara,

 

“Jadi selama ini yang di dengung-dengungkan bahwa ada dana Rp.1,2 Triliun oleh pihak Investor dan sudah ditenderkan itu untuk apa kalau masih mau dicarikan dananya melalui SBSN?.” Tanya Raden Jamhuri dengan nada Kesal.

 

Dia juga mengingatkan kepada pemrov Jambi agar SBSN jangan jadikan Sasaran Berunding Skala Nasional.

 

“Saatnya Pemerintah Provinsi Jambi memiliki ketegasan laksanakan Perda 13 tahun 2012 jo Pergub 18 tahun 2013.” Pungkas Jamhuri. (Tim Gjm)