Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:34 WIB

Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,Sarolangun MA-Polres sarolangun melalui Unit jatanras beserta Unit PPA Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial MI (23thn) Ds. Gurun Mudo, Kec. Mandiangin, Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi yang diduga telah menyetubuhi SJ (14th).

Hal tersebut terungkap setelah Nurdiana bibi korban melihat status whatsapp SJ pada 29 Mei 2023 yang mana saat itu korban membagikan story sedang menangis. Melihat hal tersebut bibi korban menemui korban.

Setelah bertemu dengan korban, korban menceritakan bahwa dirinya telah di setubuhi sebanyak 3 kali oleh pelaku, mendengar ponakan nya telah disetubuhi, lantas bibi korban bersama keluarga menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban namun tidak membuahkan hasil.

Permasalahan tersebut berlanjut ke rumah Kepala Desa Gurun Mudo pada hari minggu tanggal 04 Juni 2023 sekira puku 22.00 Wib pihak korban dan pelaku kembali dipertemukan untuk mediasi namun pelaku tetap tidak mengakui bahwa telah menyetubuhi korban.

Karena tidak ada titik terang akhirnya bibi korban melaporkan pelaku ke Polres Sarolangun. Berdasarkan laporan tersebut pihak polres sarolangun mengirimkan Personil Unit PPA bersama dengan tim Macan Peseko untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan terlapor.

Tak memakan waktu lama pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya yang berada di Rt.03 Ds.Gurun Mudo, Kec.Mandiangin, Kab. Sarolangun, Prov.Jambi akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dirinya juga menjelaskan bahwa

Korban dan pelaku sudah beberapa kali melakukan mediasi namun hasilnya nihil.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun pelaku tetap bersikukuh bahwa dia tidak melakukan hal tersebut, ” jelasnya.

Lanjut AKBP Imam Rachman, “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kota selidiki berdasarkan keterangan saksi dan bukti – bukti yang ada , ” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit HandPhone merk OPPO, 1 Unit Handphone Xiomi, Pakaian korban.

(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pelantikan Hermansyah sebagai sekda definitif oleh Bupati Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Pinta PetroChina Perhatian Kelestarian Linkungan dan Pekerja Lokal

Uncategorized

Berikan Dukungan Moril dan Solidaritas Wartawan, IWO Indonesia Sumatera Selatan Akan Menggelar Aksi Damai Di PN Prabumulih

Uncategorized

Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

Uncategorized

SATRESKRIM POLRES MUARO JAMBI AMANKAN PELAKU PERKOSA ANAK KANDUNGNYA.

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Hadiri Peresmian Bedah Rumah dalam Rangka HUT Polda Jambi ke-28

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat membuka secara langsung Pelatihan Membatik Tingkatkan Keterampilan dan Wirausaha di Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Tinjau Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Kuala Betara, Pastikan Distribusi Lancar dan Tepat Sasaran