Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Senin, 1 Desember 2025 - 22:55 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Meresahkan Masyarakat

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-Pelaku Pencurian Aki Mobil Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Senin 1 Desember 2025

Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Bengkel Aurora KM. 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kasus ini dilaporkan terjadi pada malam hari Jumat 28 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemilik bengkel mengalami kehilangan satu unit aki mobil.

 

Menurut laporan polisi Nomor : LP/B/18/XI/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, pelapor yang berkerja dibengkel Aurora menerima informasi dari pemilik bengkel mengenai kejadian pencurian Aki Mobil yang terjadi di bengkelnya. Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, pemilik bengkel meminta Pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi.

 

Setelah melakukan Penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Arief Septiawan S., S.H. menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian inisial EF berusia 27 tahun sedang berada di lokasi kejadian.

 

Pada hari Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H., M.H. dan Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di bengkel tersebut. Saat diinterogasi, EF mengakui perbuatannya dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit aki mobil yang dicuri.

 

Kapolsek Tebing Tinggi bersama Unit Reskrim melakukan proses penyidikan lebih lanjut. EF kini berada di Rutan Polsek Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Daring Ikuti Rakor Nasional Inflasi Daerah Tahun 2023

Berita

Gasak uang 3,2 juta di toko buah Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres Tanjab Barat.

Berita

Turnamen Bola Voli HUT ke-61 Tanjab Barat Resmi Ditutup, Betara dan Sungai Rambai Raih Juara

Berita

Berkah Madani sebagai Identitas, Bangkitkan Nilai-Nilai Islami: 74 Kafilah Tanjab Barat Berkompetisi pada MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Berita

Usai Panen Raya, Bupati Tanjab Barat Lanjutkan dengan Penanaman Bibit Jagung di Tebing Tinggi

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu

Berita

Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat Wakapolres Tanjab Barat