Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Rabu, 8 April 2026 - 08:37 WIB

Gasak uang 3,2 juta di toko buah Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres Tanjab Barat.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SO (39), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko buah di kawasan Tungkal Ilir.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung ini diringkus tak lama setelah menjalankan aksinya pada Selasa malam, 7 April 2026.

​Peristiwa pencurian ini terjadi sekira pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir.

​Berdasarkan laporan dari korban, Bobby Masriadi, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang saat itu sedang sibuk melayani pembeli. Pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang tergantung di dinding.

Tanpa membuang waktu, pelaku menggasak uang tunai di dalam tas tersebut sebesar Rp3.200.000,- dan langsung melarikan diri.

​Proses Penangkapan
​Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

​”Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim melakukan pengejaran. Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku berinisial SO berhasil kami amankan di depan Toko Ayam Guling, Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” ujar AKP Ayub Peter Bernardus.
​Hasil Pemeriksaan
​Saat diinterogasi petugas, pelaku SO mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengaku sempat berencana kabur menuju Kota Jambi setelah berhasil mengambil uang tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
​1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal yang berlaku terkait tindak pidana pencurian (maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Gerakan Serempak Percepatan Tanam Menuju Swasembada Pangan Provinsi Jambi

Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita

Ground Breaking peletakan batu pertama SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Polres Tanjab Barat

Berita

Ketua KNPI Provinsi Jambi Menyoroti Peryataan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita

Kampung Nelayan Siap Jadi Kampung Anti Narkoba, Ini Bentuk Sinergi Polri Dan Masyarakat

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Berita

Wabup Katamso Gelar Open House Pada Momen Idul Adha 1446 H

Berita

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Kabel, Pelaku Nyaris Kabur ke Jambi