Ranjaunews.com-TANJAB BARAT-JAMBI-Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan kasus pemerkosaan di Kecamatan Merlung.
Terduga pelaku yang dikenal dengan nama Buntal diamankan petugas saat sedang tertidur bersama enam orang rekannya di sebuah lokasi yang menjadi tempat persembunyian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan Buntal. Sebanyak enam orang lainnya turut diamankan oleh tim Polsek Merlung. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara rinci terkait identitas maupun perkara yang diduga melibatkan keenam orang tersebut.
Informasi mengenai penangkapan ini masih menunggu keterangan resmi dari jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. Untuk sementara, penanganan perkara tersebut berada di bawah Polres Tanjung Jabung Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi kepolisian terkait status hukum Buntal maupun enam orang lainnya, termasuk perkara yang sedang ditangani.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai keenam orang yang turut diamankan. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah pihak kepolisian memberikan keterangan dalam konferensi pers. Tim







