Ranjaunews.com – Kuala Tungkal – Aliansi GALAK kembali menyuarakan aspirasi dan menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, massa aksi berharap seluruh aspirasi maupun laporan yang disampaikan dapat diterima secara terbuka, dicatat secara resmi, serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aliansi GALAK menegaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk menyampaikan aspirasi dan laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami datang membawa aspirasi dan laporan yang ingin kami sampaikan secara resmi. Kami berharap Kejaksaan dapat menerima dan menindaklanjutinya secara profesional,” demikian inti aspirasi yang disampaikan massa aksi.
Namun, proses penyambutan terhadap massa aksi tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Aliansi GALAK. Mereka menilai komunikasi dan keterbukaan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama ketika masyarakat datang membawa laporan atau persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Menurut Aliansi GALAK, masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi maupun laporan semestinya mendapatkan ruang komunikasi yang terbuka sehingga maksud dan tujuan kedatangan dapat dipahami secara jelas serta tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Meski demikian, terkait adanya anggapan bahwa penyambutan terhadap massa aksi kurang maksimal, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai situasi, mekanisme, serta prosedur penerimaan aksi dan laporan yang berlangsung pada Rabu (7/10/2026).
Hal tersebut penting agar informasi mengenai jalannya kegiatan dapat diketahui secara utuh dari kedua belah pihak dan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
Aliansi GALAK juga menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan laporan yang telah disampaikan hanya berhenti pada kegiatan seremonial penerimaan massa. Mereka berharap laporan tersebut benar-benar dipelajari, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan apabila di dalamnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang didukung bukti dan informasi yang memadai.
Bagi masyarakat, tindak lanjut terhadap laporan menjadi bagian penting dari transparansi penegakan hukum. Masyarakat tentunya memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana laporan yang berkaitan dengan kepentingan publik diproses oleh aparat penegak hukum.
Karena itu, keterbukaan mengenai proses penerimaan, telaah, verifikasi, hingga tindak lanjut laporan menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerimaan laporan Aliansi GALAK, termasuk langkah selanjutnya sesuai mekanisme dan kewenangan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Media Ranjaunews.com akan terus memantau perkembangan laporan dan aspirasi yang disampaikan Aliansi GALAK kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, termasuk menunggu penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan terkait kegiatan tersebut.Tambahkan setelah aksindamainya GALAK langsung menyampaikan laporan terkait temuan mereka. Rencana agenda berikutnya Galak Akan menyambangi POLDA Jambi menyampaikan hal yg sama. (Maria)














