Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:19 WIB

Bantah Ada Anggaran Doubel. ApipudinDibuktikan dengan Pihaknya Tidak Dipanggil oleh BPK.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Setelah sebelumnya mencuat atas adanya dugaan double anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, seperti sesuai data dari Laman Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) Afipudin Kadinkes kabupaten muaro jambi kepada team GJM membantah saat ditemui diruangan kerjanya Selasa (28/12/22).

Selaku PA Dirinya menyebutkan tidak ada anggaran Dobel pada kegiatan konstruksi yang dianggarkan di RSUD Ahmad Ripin itu.dan Dia juga menyebutkan tidak ada kesalahan. hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada pihaknya dipanggil BPK untuk diperiksa.

“Item Kegiatan dengan nama Belanja Modal Bangunan Kesehatan yang Anggarannya mencapai Rp.1.975.460.000.itu hanyalah judul besarnya saja. “Jelasnya.

Dan kemudian dirinya menjelaskan Isi dari item pekerjaan dengan nama Belanja modal bangunan kesehatan tersebut dengan pagu Rp.1.975.460.000.rinciannya ada 5 item,meski tidak ada detail pagu anggaran didalamnya dalam item pekerjaannya adalah, pembangunan gedung oksigen 1 paket, pembangunan, rehab gedung ICU 1 Paket, rehab ruang kebidanan 1 paket, rehab ruangan anak 1 paket, dan yang terakhir rehab selasar 1 paket.

Namun masih ditemukan kejanggalan yang mana juga ada kembali satu persatu item pekerjaan konstruksi di RSUD Ahmad Ripin yang telah rampung dikerjakan.namun kemudian di input kembali item kegiatan konstruksi yang di input di dalam LKPP dengan nama kegiatan Rehab ini namanya juga sama dengan rincian yang dikatakan kadinkes,sama dengan nama dari isi rincian kegiatan judul Belanja modal bangunan kesehatan.

Dan terpisah dengan nama belanja modal bangunan kesehatan yang pertama. kemudian jika di total secara keseluruhan total pagunya berbeda hanya Rp. 1.510.000.000.tidak sama seperti apa yang di utarakan Kadis kesehatan. diantara itemnya sebagai berikut.

1. belanja modal bangunan kesehatan rehab gedung ICU, total pagu nya, Rp,360.000.000
2. belanja modal bangunan kesehatan rehab Ruang kebidanan, Rp, 400.000.000
3. belanja modal bangunan rehab ruang anak Rp. 400.000.000
4.belanja modal bangunan kesehatan pembangunan gedung oksigen,
Rp. 300.000.000
5.belanja modal bangunan rehab selasar.
Rp. 50.000.000

Dan yang menjadi persoalan,anggaran yang diberi nama, BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN yang pagunya mencapai Rp.1.975.460.000. ini juga rincian kegiatan isi namanya juga sama dengan nama kegiatan yang di atas.namun jika ditotal rincian jumlah lagunya juga tidak sama total keseluruhan hanya mencapai Rp. 1.510.000.000. artinya jelas dan patut diduga kegiatan diduga dianggarkan double.

  • (Team GJM)
image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Digegerkan Atas Temuan Mayat Warga Desa Terjun Gajah Tulang Belulang di Distrik 1 A.

Uncategorized

PT. WKS bersama Satgas KARHUTLA TNI melakukan pemadaman kebakaran lahan di desa Rawang kempas

Uncategorized

Bupati Berikan Apresiasi Kepada Bank Rakyat Indonesia.

Uncategorized

Kabupaten Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Inovasi Kesehatan Nasional “Penurunan Percepatan Stunting”

Uncategorized

Polsek Mandiangin IPDA J. SIANTURI Bagikan Bansos Bantu Warga Miskin Yg Kurang Mampu.

Uncategorized

Sekda Menghadiri peringatan HUT dan Kenduri Danau Ke 40 Desa Danau Tangkas Kec.Sekernan

Uncategorized

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI