Ranjaunews.com, Kuala Tungkal – Acara yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, dihadiri oleh Unsur Forkopimda, PJ Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Narasumber, Para Camat, Pimpinan Bank dan Perusahaan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan hasil musrenbang.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa musrenbang RPJPD merupakan pendekatan partisipatif untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.
“Bagi para pemangku kepentingan dari Kabupaten berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam kesempatan ini kami mengajak untuk terus bersama-sama membangun konektivitas antar kabupaten dengan menuangkannya dalam arah kebijakan pembangunan jangka panjang. Karena, konektivitas antar wilayah merupakan aspek yang sangat mempengaruhi perkembangan suatu daerah,” katanya
RPJPD merupakan arah dan prioritas pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Penyusunan RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2045 menjadi momen penting bagi pemangku kepentingan, karena hasil pemikiran akan menjadi landasan pada rencana pembangunan lima tahunan yang dituangkan dalam empat kali RPJMD.
“Kita sangat berharap RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2045 mampu mengatasi permasalahan dan isu strategis jangka panjang, serta mendukung pencapaian visi Indonesia emas 2045.” harap Bupati
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2025-2045 dan diakhiri dengan pemaparan materi oleh para narasumber. (Maria)