Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:26 WIB

Di duga ada Penimbunan minyak solar Yg mencurigai salah satu warung Di aman kan oleh Polres muara Jambi Dan Polsek jaluko

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Polres Muaro Jambi mengamankan satu warung diduga menimbun BBM jenis solar secara Ilegal.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan diamankannya warung itu berawal dari video dan foto viral di media sosial.

Dalam video itu menyebutkan adanya dugaan penimbunan minyak solar yang mencurigai dengan adanya mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

“Berdasarkan informasi viral di medsos itu unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak cepat menuju lokasi,” terang Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (20/12/22).

Amradi mengatakan setelah ditelusuri warung tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Saat tiba di lokasi, Tim dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali tidak memukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung AF (52) mengaku bahwa Video dan photo yang beredar photo Lama, saat ini solar lagi kosong karna batu bara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi,” terang Amradi.

“Pemilik warung diamankan di Polsek Jaluko dan saat masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Amaradi.

Lajut Amradi dari dalam warung dan belakang rumah AF (52) diamankan barang bukti 10 buah Galon ukuran 10 liter, 1 buah Drum Plastik, 1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina, 5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter.  (Pimred,Sulaiman)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Uncategorized

Tampung Aspirasi Masyarakat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025

Uncategorized

Lapangan Akso Dano Resmi Jadi Milik Pemkab Muaro Jambi, Pj Bupati Sebut Bakal Digunakan Untuk Ini..

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat menghadiri apel kesiapan malam takbiran di Mapolres Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Resmi Lepas Arakan Sahur Ramadan Minggu Kedua

Uncategorized

Anwar Sadat M, Ag, Bersama Gubenur Secepatnya Menghadap Kementrian Perdagangan, Impor Pinang.

Uncategorized

Musyawarah Daerah V LDII Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Berharap Kolaborasi dalam Pembangunan