Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:26 WIB

Di duga ada Penimbunan minyak solar Yg mencurigai salah satu warung Di aman kan oleh Polres muara Jambi Dan Polsek jaluko

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Polres Muaro Jambi mengamankan satu warung diduga menimbun BBM jenis solar secara Ilegal.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan diamankannya warung itu berawal dari video dan foto viral di media sosial.

Dalam video itu menyebutkan adanya dugaan penimbunan minyak solar yang mencurigai dengan adanya mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

“Berdasarkan informasi viral di medsos itu unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak cepat menuju lokasi,” terang Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (20/12/22).

Amradi mengatakan setelah ditelusuri warung tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Saat tiba di lokasi, Tim dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali tidak memukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung AF (52) mengaku bahwa Video dan photo yang beredar photo Lama, saat ini solar lagi kosong karna batu bara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi,” terang Amradi.

“Pemilik warung diamankan di Polsek Jaluko dan saat masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Amaradi.

Lajut Amradi dari dalam warung dan belakang rumah AF (52) diamankan barang bukti 10 buah Galon ukuran 10 liter, 1 buah Drum Plastik, 1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina, 5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter.  (Pimred,Sulaiman)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Lantik Pejabat Sekretaris Daerah

Uncategorized

Arogan Sekali Kepala Desa Kampung Baru, Saat Ingin Di Konfirmasi, Terkait Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa, Diminta Camat Dan Kadis PMD Pecat Kades.

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat membuka secara resmi bimbingan manasik haji kabupaten Tanjab Barat di Masjid syekh Utsman Kuala Tungkal

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Menghadiri (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Berbasis (SIPD) TA 2023.

Uncategorized

Bupati tanjabbarat Anwar Sadat, Targetkan Tanjabbar Juara Umum Porprov Jambi 2023

Uncategorized

Rerata Data Anggaran Di RSUD Dua Mata Anggaran,Sekda Muaro Jambi Berdalih Dengan Mengatakan” Itu Salah Imput

Uncategorized

Bupati Berikan Apresiasi Kepada Bank Rakyat Indonesia.

Uncategorized

KPU Tanjabbar Umumkan DCT Caleg Pemilu 2024, Berikut Linknya