Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:26 WIB

Di duga ada Penimbunan minyak solar Yg mencurigai salah satu warung Di aman kan oleh Polres muara Jambi Dan Polsek jaluko

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Polres Muaro Jambi mengamankan satu warung diduga menimbun BBM jenis solar secara Ilegal.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan diamankannya warung itu berawal dari video dan foto viral di media sosial.

Dalam video itu menyebutkan adanya dugaan penimbunan minyak solar yang mencurigai dengan adanya mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

“Berdasarkan informasi viral di medsos itu unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak cepat menuju lokasi,” terang Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (20/12/22).

Amradi mengatakan setelah ditelusuri warung tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Saat tiba di lokasi, Tim dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali tidak memukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung AF (52) mengaku bahwa Video dan photo yang beredar photo Lama, saat ini solar lagi kosong karna batu bara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi,” terang Amradi.

“Pemilik warung diamankan di Polsek Jaluko dan saat masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Amaradi.

Lajut Amradi dari dalam warung dan belakang rumah AF (52) diamankan barang bukti 10 buah Galon ukuran 10 liter, 1 buah Drum Plastik, 1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina, 5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter.  (Pimred,Sulaiman)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

May Day, Bupati Tanjab Barat Sosialisasi ketenagakerjaan dan Talk show di Balai pertemuan kantor Bupati Tanjab Barat

Uncategorized

KPU Umumkan 427 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ,TA 2024 .

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat menghadiri Rakor operasi ketupat tahun 2024

Uncategorized

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Uncategorized

Wabup Tanjabbar, H. Hairan SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas SPI Tahun 2023

Berita

Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan.

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat membuka secara resmi bimbingan manasik haji kabupaten Tanjab Barat di Masjid syekh Utsman Kuala Tungkal

Uncategorized

Pemerintah Daerah dan Kodim 0419/Tanjab Jalin Kerjasama Strategis untuk Pembangunan Daerah