Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:26 WIB

Di duga ada Penimbunan minyak solar Yg mencurigai salah satu warung Di aman kan oleh Polres muara Jambi Dan Polsek jaluko

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Polres Muaro Jambi mengamankan satu warung diduga menimbun BBM jenis solar secara Ilegal.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan diamankannya warung itu berawal dari video dan foto viral di media sosial.

Dalam video itu menyebutkan adanya dugaan penimbunan minyak solar yang mencurigai dengan adanya mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

“Berdasarkan informasi viral di medsos itu unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak cepat menuju lokasi,” terang Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (20/12/22).

Amradi mengatakan setelah ditelusuri warung tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Saat tiba di lokasi, Tim dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali tidak memukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung AF (52) mengaku bahwa Video dan photo yang beredar photo Lama, saat ini solar lagi kosong karna batu bara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi,” terang Amradi.

“Pemilik warung diamankan di Polsek Jaluko dan saat masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Amaradi.

Lajut Amradi dari dalam warung dan belakang rumah AF (52) diamankan barang bukti 10 buah Galon ukuran 10 liter, 1 buah Drum Plastik, 1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina, 5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter.  (Pimred,Sulaiman)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat dan Ketua STIKBA Jambi Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama

Uncategorized

Komplotan Penipuan Melalui Akun Medsos Berhasil Di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Uncategorized

TerJadi Korban Penikaman, Warga Gang Setia Dilarikan ke Rumah Sakit

Uncategorized

Asisten I Sukisno Mewakili Pj Bupati Bachyuni Deliansyah SH,MH Menghadiri Peringatan Satu Tahun Desa Bukit Beringin.

Uncategorized

Muaro jambi Diduga Oknum Jaksa Penuntut Umum Minta Uang Kepada Keluarga Terdakwa

Uncategorized

Sekda Agus Sanusi Hadir di Mapolres Tanjabbar Apel Operasi Patuh 2023

Uncategorized

Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

Uncategorized

Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi