Ranjaunews.com,JAMBI – Kepada segenap masyarakat Jambi yang merasa dirugikan baik moril maupun materiil terkait angkutan batubara selama ini mari bersama-sama kita tempuh jalur hukum, guna mendapatkan keadilan sebagaimana norma dan kaidah hukum yang berlaku.di NKRI.
Hal tersebut disampaikan Raden Jamhuri Aktivis Jambi yang juga tergabung bersama para Aktivis lainnya dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi pada Sabtu, (11/2/23)
“Mari sama-sama kita satukan pikiran dan suara dengan jalan dan tujuan yang sama sesuai dengan konsep demokrasi dan azaz negara kesejahteraan. Ajaknya Kepada seluruh Warga Provinsial Jambi.” Himbaunya.
Lebih lanjut Raden Jamhuri menyampaikan, Jika kini setelah sekian lama masyarakat jambi terzolimi oleh aktivitas angkutan batubara maka saatnya kini Masyarakat kita untuk menyuarakan keluh kesah yang dirasakan di ruang persidangan di Pengadilan,
“Dengan begitu akan terwujud hukum sebagai khalifah kekuasaan di atas dasar persamaan hak dan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) serta akan memberangus praktek-praktek sebagaimana konsep manusia serigala bagi manusia lainnya (Homo Homoni Lupus).” Pungkasnya.
Dengan Gerakan Petisi 1 juta Tandatangan adalah melupakan bentuk dukungan masyarakat Provinsi Jambi untuk dapat memperkuat upaya para Aktivis dalam menempuh jalur hukum terkait persoalan polemik Batubara yang mempergunakan Jalan Umum di Provinsi Jambi.
(Red)