Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

Home / Uncategorized

Minggu, 5 Februari 2023 - 02:42 WIB

Sungai Gelam Kab.Muaro Jambi.Panwascam Malah Meloloskan PPKD Warga Desa Lain

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com, MUAROJAMBI- Pengumuman hasil Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPKD) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Sungai Gelam telah resmi di umumkan oleh Panwascam Sungai Gelam, Sabtu, 4 Februari 2023.
Hasil tersebut sudah tersebar di Sosial media WhatsApp :

Dilihat dari pengumuman tersebut ada yang menjadi pantauan khusus, yaitu Desa Sumber Agung. Nama Zulkarnaen bukan warga Desa Sumber Agung, dia adalah warga Desa Ladang Panjang.

Menariknya, jarak tempuh Desa Ladang Panjang dan Desa Sumber Agung seperti langit dan bumi. Karena letak desa tersebut sangat jauh bahkan puluhan kilometer jarak tempuhnya.

Desa Sumber Agung berada di Kecamatan Sungai Gelam bagian Timur sedangkan Desa Ladang Panjang berada di Kecamatan Sungai Gelam Bagian barat.

Pengumuman tersebut membuat tokoh Desa Sumber Aman Sirait Terheran – heran dengan keputusan Panwascam Sungai Gelam, kenapa bisa meloloskan PPKD yang bukan warga setempat.

“Memang betul bisa mengambil PPKD dari desa sebelah atau desa tetangga, tapi itu jika tidak ada pendaftar dari Desa Sumber Agung, ini ada pendaftar dari Desa Sumber Agung kenapa harus impor dari Desa Ladang Panjang,” katanya.

“Jarak tempuh Desa Sumber Agung dan Desa Ladang Panjang ini Panwascam tau apa enggak, jangan jangan panwascam Sungai Gelam tidak paham wilayah Sungai Gelam. Berarti Komisioner Bawaslu Kabupaten Muarojambi salah kaprah dalam merekrut Panwascam, panwascam tidak paham wilayah bisa terpilih, harus digaris bawahi Kecamatan Sungai Gelam Pilkada 2020 gagal dan terjadilah PSU,” tambah tokoh pemuda tersebut.

Aman Sirait yang berdomisili di Sumber Agung tersebut meminta Bawaslu Kabupaten Muarojambi untuk menindak lanjuti apa yang di lakukan Ketua Panwascam Sungai Gelam, karena Ketua lah yang megambil keputusan tersebut.

“1. Harusnya PPKD memang bener bener yang paham wilayah Desa Sumber Agung, 2. Minta Komisioner Bawaslu Kabupaten Muarojambi berentikan Ketua Panwascam Sungai Gelam karena tidak paham wilayah, menggunakan kekuasaan demi kepentingan politik, 3. Minta komisioner Bawaslu Kabupaten Muarojambi serius dalam menindaklanjuti masalah tersebut,” tegas Aman Sirait. (Red).

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berkah Bulan Ramadan, Babinsa PeldaTomy Gandeng Tomas Salurkan 7 Ton Beras Gratis Untuk Masyarakat Pedalaman

Uncategorized

Penandatanganan NPHD Pilkada Tahun 2024 diSaksikan Oleh Bupati di Mapolres Tanjab Barat

Uncategorized

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Barang Bukti Sabu

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers menjelang Pilkada serentak 2024

Uncategorized

Bupati Drs H. Anwar Sadat, M. Ag Tanjabbar Tekan Angka Stunting Lima Persen

Uncategorized

Pelantikan Pengurus KONI Tanjab Barat 2024-2028, Bupati Anwar Sadat Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga

Uncategorized

Bupati Fokuskan Budidaya pada Sektor Perikanan sebagai Penyokong Ekonomi Tanjab Barat

Uncategorized

Diduga Proyek Siluman, kontraktor Tidak Menampilkan Plank Kegiatan di Lokasi