11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com, Kualatungkal Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapatan akhir fraksi – fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (05/08/24).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, 28 Anggota Dewan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Usai mendengarkan Sekretaris Dewan menyampaikan laporan, di lanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024.

Di awal sambutan, Bupati Anwar Sadat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanjab Barat atas telah di bahas dan di sepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2024.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan di tetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan modal utama pemerintah daerah guna pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam berkelanjutan. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dan Pendapat Ahir Fraksi.

Uncategorized

Bupati Beri Atensi kepada Pejabat Pemdes Jati Emas agar waspada dalam penggunaan APBDesa

Uncategorized

Ketua TP PKK,Faradila Zahra Bachyuni, SH Ke Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat.

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.Meresmikan Tempat Pemancingan Favorit Di Desa Pijoan.

Uncategorized

MIRIS, Pasien Ahmad Ripin Sepi Namun Dana Yang Digelontorkan Mencapai Ratusan Milyar

Uncategorized

Haul Akbar dan Milad Majelis Ta’alim: Meneguhkan Persatuan di Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Audiens Antara Forum HONORER TANJAB BARAT Di Sambut Dengan Baik Oleh Kepala DINAS PENDIDIKAN

Uncategorized

Alharis-sani kukuhkan TIM Pemenangan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal