Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Kamis, 11 September 2025 - 17:56 WIB

Debalang Negeri Tebo Minta PT Tebo Indah Bertanggung Jawab atas Lahan Warga yang Rusak Akibat PETI (Dompeng)

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – Debalang Negeri Tebo, Hafizan Romy Faisal, mendesak PT Tebo Indah agar segera bertanggung jawab terkait lahan masyarakat yang kini berubah fungsi menjadi lokasi penambangan emas ilegal (dompeng).

 

Menurut Hafizan, lahan tersebut sebelumnya telah dimitrakan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT TeboIndah). Namun, karena tidak dikelola sebagaimana mestinya, masyarakat yang kecewa akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memanfaatkan lahan mereka.

 

“Perusahaan jangan lepas tangan. Lahan itu sudah dimitrakan, tetapi karena tidak dikelola, masyarakat jadi bingung dan memilih mengelolanya dengan cara lain,” tegas Hafizan, Kamis (11/9).

 

Ia menilai, kelalaian perusahaan dalam mengelola lahan mitra menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya aktivitas dompeng. Padahal, perjanjian awal antara masyarakat dengan perusahaan adalah untuk pengembangan kebun sawit yang seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak.

 

Selain merugikan pemilik lahan, Hafizan juga menyoroti dampak lingkungan dari penambangan emas ilegal tersebut. Aktivitas dompeng tidak hanya merusak ekosistem tanah dan air, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarwarga.

 

“Kalau perusahaan bertanggung jawab penuh sejak awal, kondisi ini tentu tidak akan terjadi. Sekarang yang menanggung akibatnya masyarakat sendiri, sementara lingkungan kita juga rusak,” tambahnya.

 

Hafizan mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo untuk turun tangan dan memanggil pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan sosial PT Tebo Indah terhadap masyarakat mitra harus ditegakkan, agar persoalan ini tidak semakin meluas.***

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Layanan 110 Polres Tanjab Barat, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita

Malam Seni Budaya Kerinci Semarakkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026, Harmoni Keberagaman Terus Menggema di Kuala Tungkal

Berita

34 personel secara resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi di Mapolres Tanjab Barat

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Siapkan Atlet Menuju Kejurprov 2027

Berita

Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-61 Kabupaten Tanjab Barat

Berita

DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tampil di TVRI Jambi: Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI