Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Kamis, 11 September 2025 - 17:56 WIB

Debalang Negeri Tebo Minta PT Tebo Indah Bertanggung Jawab atas Lahan Warga yang Rusak Akibat PETI (Dompeng)

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – Debalang Negeri Tebo, Hafizan Romy Faisal, mendesak PT Tebo Indah agar segera bertanggung jawab terkait lahan masyarakat yang kini berubah fungsi menjadi lokasi penambangan emas ilegal (dompeng).

 

Menurut Hafizan, lahan tersebut sebelumnya telah dimitrakan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT TeboIndah). Namun, karena tidak dikelola sebagaimana mestinya, masyarakat yang kecewa akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memanfaatkan lahan mereka.

 

“Perusahaan jangan lepas tangan. Lahan itu sudah dimitrakan, tetapi karena tidak dikelola, masyarakat jadi bingung dan memilih mengelolanya dengan cara lain,” tegas Hafizan, Kamis (11/9).

 

Ia menilai, kelalaian perusahaan dalam mengelola lahan mitra menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya aktivitas dompeng. Padahal, perjanjian awal antara masyarakat dengan perusahaan adalah untuk pengembangan kebun sawit yang seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak.

 

Selain merugikan pemilik lahan, Hafizan juga menyoroti dampak lingkungan dari penambangan emas ilegal tersebut. Aktivitas dompeng tidak hanya merusak ekosistem tanah dan air, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarwarga.

 

“Kalau perusahaan bertanggung jawab penuh sejak awal, kondisi ini tentu tidak akan terjadi. Sekarang yang menanggung akibatnya masyarakat sendiri, sementara lingkungan kita juga rusak,” tambahnya.

 

Hafizan mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo untuk turun tangan dan memanggil pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan sosial PT Tebo Indah terhadap masyarakat mitra harus ditegakkan, agar persoalan ini tidak semakin meluas.***

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Curat di Tungkal Ilir Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat ​Tanjung Jabung Barat,

Berita

PT.WIRAKARYA SAKTI Distrik IV Adakan Sosialisasi & Edukasi Pencegahan KARHUTLA serta Pendidikan Konservasi Hutan di SDN. 68 Tanjab Barat.

Berita

Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Tanjung Jabung Barat Tahun 2025, yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Berita

Polres Tanjab Barat berhasil meringkus Dua orang pengedar sabu 200 gram di Batang Asam

Berita

Kapolres Tanjab Barat, Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak kuartal III di lahan Perhutanan Sosial Dalam Rangka Mendukung Swasembada pangan Tahun 2025.

Berita

BPK Periksa Anggaran Media di Kominfo Tanjab Barat, Proyek Miliaran Justru Luput dari Sorotan.

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-60

Berita

Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan.