Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:33 WIB

SPBU Milik mantan anggota DPRD RIAU diduga jual BBM bersubsidi serta solar,melalui mobil pickup

image_pdfimage_print

ranjaunews.com DUMAI,- Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai, Riau, tengah menjadi sorotan. SPBU bernomor 14.288.671 yang berlokasi di Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,Kota Dumai Riau diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal. Minggu, 05,Oktober 2025

 

SPBU ini diketahui dimiliki oleh Yanti Komala Sari, seorang mantan anggota DPRD Riau yang disebut-sebut memiliki kekebalan hukum.Dugaan praktik ilegal ini salah seorang awak media Dumai turun meninjau langsung kondisi di lapangan.

 

Stasiun Pengisian bahan bakar ini disinyalir menjual BBM Subsidi dalam jumlah besar Mengunakan Mobil pickup,Serta Memasok Solar Subsidi Kepada Pengusaha yang kemudian menimbun nya demi keuntungan pribadi.

 

Dugaan Manipulasi dan pelanggaran Regulasi Salah satu modus yang dilakukan SPBU ini adalah Mengabaikan sistem barcode My Pertamina yang seharus nya Menjadi standar dalam setiap transaksi BBM Subsidi.Dengan Manipulasi Sistem ini, mereka memungkinkan pihak tertentu BBM dalam jumlah besar tanpa verifikasi,Membuka peluang terjadi nya penimbunan dan penjualan ilegal

 

“Kami meminta agar pihak berwenang segera bertindak.jika benar ada penjualan BBM ilegal, maka ini harus diusut tuntas,”

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yanti Kumala, pemilik SPBU, maupun pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi distribusi BBM yang sesuai dengan regulasi.

 

Apakah pihak berwenang akan berani menindak tegas dugaan mafia BBM ini…? Atau tutup mata.atau kah kepentingan pengusaha nakal terus menang atas hukum dan keadilan Rakyat? Semua ini tergantung langkah Aparat dan pertamina.dalm menegakan keadilan.

 

(TIM)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah, “Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Berita

Debalang Negeri Tebo Minta PT Tebo Indah Bertanggung Jawab atas Lahan Warga yang Rusak Akibat PETI (Dompeng)

Berita

Kapolres Tanjab Barat Resmi Berganti, Tradisi Khidmat Warnai Sertijab di Mapolres

Berita

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Muara Papalik

Berita

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba

Berita

​Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di alun-alun Kuala Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala TungkalTanjung Jabung Barat