Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:33 WIB

SPBU Milik mantan anggota DPRD RIAU diduga jual BBM bersubsidi serta solar,melalui mobil pickup

image_pdfimage_print

ranjaunews.com DUMAI,- Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai, Riau, tengah menjadi sorotan. SPBU bernomor 14.288.671 yang berlokasi di Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,Kota Dumai Riau diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal. Minggu, 05,Oktober 2025

 

SPBU ini diketahui dimiliki oleh Yanti Komala Sari, seorang mantan anggota DPRD Riau yang disebut-sebut memiliki kekebalan hukum.Dugaan praktik ilegal ini salah seorang awak media Dumai turun meninjau langsung kondisi di lapangan.

 

Stasiun Pengisian bahan bakar ini disinyalir menjual BBM Subsidi dalam jumlah besar Mengunakan Mobil pickup,Serta Memasok Solar Subsidi Kepada Pengusaha yang kemudian menimbun nya demi keuntungan pribadi.

 

Dugaan Manipulasi dan pelanggaran Regulasi Salah satu modus yang dilakukan SPBU ini adalah Mengabaikan sistem barcode My Pertamina yang seharus nya Menjadi standar dalam setiap transaksi BBM Subsidi.Dengan Manipulasi Sistem ini, mereka memungkinkan pihak tertentu BBM dalam jumlah besar tanpa verifikasi,Membuka peluang terjadi nya penimbunan dan penjualan ilegal

 

“Kami meminta agar pihak berwenang segera bertindak.jika benar ada penjualan BBM ilegal, maka ini harus diusut tuntas,”

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yanti Kumala, pemilik SPBU, maupun pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi distribusi BBM yang sesuai dengan regulasi.

 

Apakah pihak berwenang akan berani menindak tegas dugaan mafia BBM ini…? Atau tutup mata.atau kah kepentingan pengusaha nakal terus menang atas hukum dan keadilan Rakyat? Semua ini tergantung langkah Aparat dan pertamina.dalm menegakan keadilan.

 

(TIM)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

Berita

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

Berita

Berkah Madani sebagai Identitas, Bangkitkan Nilai-Nilai Islami: 74 Kafilah Tanjab Barat Berkompetisi pada MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Berita

Aksi Nyata Polri Polres Tanjab Barat Renovasi Jembatan Vital, Amankan Akses Pendidikan di Kuala Baru ​Seberan Kota

Berita

Usai Tinjau TPA, Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sungai Nibung

Berita

Mewakili Bupati, Sekda Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Monitoring Evaluasi Lomba Desa Dan Peresmian Pencak Silat

Berita

Sejumlah Titik di Kota Jambi Banjir Akibat hujan deras, Ini yang Dilakukan Basarnas

Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Rilis Akhir Tahun 2025,