Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:33 WIB

SPBU Milik mantan anggota DPRD RIAU diduga jual BBM bersubsidi serta solar,melalui mobil pickup

image_pdfimage_print

ranjaunews.com DUMAI,- Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai, Riau, tengah menjadi sorotan. SPBU bernomor 14.288.671 yang berlokasi di Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,Kota Dumai Riau diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal. Minggu, 05,Oktober 2025

 

SPBU ini diketahui dimiliki oleh Yanti Komala Sari, seorang mantan anggota DPRD Riau yang disebut-sebut memiliki kekebalan hukum.Dugaan praktik ilegal ini salah seorang awak media Dumai turun meninjau langsung kondisi di lapangan.

 

Stasiun Pengisian bahan bakar ini disinyalir menjual BBM Subsidi dalam jumlah besar Mengunakan Mobil pickup,Serta Memasok Solar Subsidi Kepada Pengusaha yang kemudian menimbun nya demi keuntungan pribadi.

 

Dugaan Manipulasi dan pelanggaran Regulasi Salah satu modus yang dilakukan SPBU ini adalah Mengabaikan sistem barcode My Pertamina yang seharus nya Menjadi standar dalam setiap transaksi BBM Subsidi.Dengan Manipulasi Sistem ini, mereka memungkinkan pihak tertentu BBM dalam jumlah besar tanpa verifikasi,Membuka peluang terjadi nya penimbunan dan penjualan ilegal

 

“Kami meminta agar pihak berwenang segera bertindak.jika benar ada penjualan BBM ilegal, maka ini harus diusut tuntas,”

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yanti Kumala, pemilik SPBU, maupun pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi distribusi BBM yang sesuai dengan regulasi.

 

Apakah pihak berwenang akan berani menindak tegas dugaan mafia BBM ini…? Atau tutup mata.atau kah kepentingan pengusaha nakal terus menang atas hukum dan keadilan Rakyat? Semua ini tergantung langkah Aparat dan pertamina.dalm menegakan keadilan.

 

(TIM)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

DIDUGA BAKAR LAHAN, DUA PRIA DI RENAH MENDALUH DIAMANKAN POLSEK TUNGKAL ULU DAN TIM GABUNGAN

Berita

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Berita

Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi

Berita

Aksi Unjuk Rasa di Kantor Camat Sadu Tanjab Timur Berujung Kontroversi, Adakah yang Menunggangi.

Berita

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA DAN PPAS APBD TA 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Berita

Reses Di Desa Tungkal 1 Endri Avian. SH Serap Aspirasi Masyarakat.

Berita

Ini Alasan Yultasmi Kadis PUPR Muaro Jambi.Belasan Tahun Ruas Jln Dua Kecamatan Yg Rusak Parah

Berita

DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi