Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI

Home / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 17:03 WIB

Stadion Gagal diwarnai kegagalan lelang Tender

image_pdfimage_print

Ranjaunew.com,JAMBI – sSalah satu Dana APBD Provinsi Jambi dengan besaran pagu anggaran senilai Rp.249.997.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang tercurah untuk pembangunan Stadion bertarif Internasional positif gagal total.

Dengan kejujuran pihak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi terhadap usulan yang akan disampaikan kepada pihak PUPR Provinsi Jambi sebagai Pengguna Anggaran dengan surat Nomor : S.305.015.A/POKMIL-20 2022/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 dengan Perihal Usulan Penetapan Pemenang Paket Pembangunan Bangunan Gedung Stadion.

Setelah dilakukan evaluasi terhadaf fakta administradi diketahui bahwa pihak yang ditetapkan untuk diusulkan tersebut ternyata file administrasi penawaran yang disampaikan mengandung cacat yuridis.

Dimana pada point ke (5) Berita Acara Tender Gagal Nomor: 305.16.A/POKMIL-20/XII/2022 memuat keterangan bahwa PT. Duta Emas Indah sebagai pihak yang akan diusulkan sebagai pemenang masuk ke dalam daftar hitam LKPP dengan tanggal penayangan pada 16 Desember 2022, dengan masa berlaku sanksi terhitung sejak 15 Desember 2022 sampai dengan 15 Desember 2023 berdasarkan SK Penetapan Nomor : HK0102-Cb12.4/1105/2022 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Berita acara tender gagal tersebut menunjukan betapa tidak profesionalnya Kelompok Kerja Pemilihan dalam melakukan tugas pokok dan fungsi yang diemban dan harus dipertanggungjawabkan terhadap diri sendiri, masyarakat dan negara serta di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Rep: Sulaiman. 

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda TANJABBAR Alami Musibah Kecelakaan Mobil, Di Jalan Lintas Betung

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kualatungkal

Uncategorized

Wabub H. Harian SH Safari Ramadan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Uncategorized

Kunjungan Bupati dan Ketua TP PKK yang bertempat di Universitas Ibnu Sina Lubuk Baja,

Uncategorized

Tiga Putra Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang,Dari Kabupaten Tanjab Barat

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Uncategorized

Festival arakan sahur bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Anwar Sadat M, Ag, Bersama Gubenur Secepatnya Menghadap Kementrian Perdagangan, Impor Pinang.