Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 17:03 WIB

Stadion Gagal diwarnai kegagalan lelang Tender

image_pdfimage_print

Ranjaunew.com,JAMBI – sSalah satu Dana APBD Provinsi Jambi dengan besaran pagu anggaran senilai Rp.249.997.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang tercurah untuk pembangunan Stadion bertarif Internasional positif gagal total.

Dengan kejujuran pihak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi terhadap usulan yang akan disampaikan kepada pihak PUPR Provinsi Jambi sebagai Pengguna Anggaran dengan surat Nomor : S.305.015.A/POKMIL-20 2022/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 dengan Perihal Usulan Penetapan Pemenang Paket Pembangunan Bangunan Gedung Stadion.

Setelah dilakukan evaluasi terhadaf fakta administradi diketahui bahwa pihak yang ditetapkan untuk diusulkan tersebut ternyata file administrasi penawaran yang disampaikan mengandung cacat yuridis.

Dimana pada point ke (5) Berita Acara Tender Gagal Nomor: 305.16.A/POKMIL-20/XII/2022 memuat keterangan bahwa PT. Duta Emas Indah sebagai pihak yang akan diusulkan sebagai pemenang masuk ke dalam daftar hitam LKPP dengan tanggal penayangan pada 16 Desember 2022, dengan masa berlaku sanksi terhitung sejak 15 Desember 2022 sampai dengan 15 Desember 2023 berdasarkan SK Penetapan Nomor : HK0102-Cb12.4/1105/2022 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Berita acara tender gagal tersebut menunjukan betapa tidak profesionalnya Kelompok Kerja Pemilihan dalam melakukan tugas pokok dan fungsi yang diemban dan harus dipertanggungjawabkan terhadap diri sendiri, masyarakat dan negara serta di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Rep: Sulaiman. 

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Menutup Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.Meresmikan Tempat Pemancingan Favorit Di Desa Pijoan.

Uncategorized

Kunjungan Bupati dan Ketua TP PKK yang bertempat di Universitas Ibnu Sina Lubuk Baja,

Uncategorized

Bupati Ziarahi Makam Pahlawan di Taman Yudha Satria Pengabuan

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah SH,MH Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Uncategorized

Bupati Ingatkan LAM Menjadi Filter Pengaruh Negatif Budaya Global

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Raih Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Uncategorized

Safari Subuh BupatiSafari Subuh Bupati Dengarkan Aspirasi Masyarakat Dengarkan Aspirasi Masyarakat