11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 17:03 WIB

Stadion Gagal diwarnai kegagalan lelang Tender

image_pdfimage_print

Ranjaunew.com,JAMBI – sSalah satu Dana APBD Provinsi Jambi dengan besaran pagu anggaran senilai Rp.249.997.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang tercurah untuk pembangunan Stadion bertarif Internasional positif gagal total.

Dengan kejujuran pihak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi terhadap usulan yang akan disampaikan kepada pihak PUPR Provinsi Jambi sebagai Pengguna Anggaran dengan surat Nomor : S.305.015.A/POKMIL-20 2022/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 dengan Perihal Usulan Penetapan Pemenang Paket Pembangunan Bangunan Gedung Stadion.

Setelah dilakukan evaluasi terhadaf fakta administradi diketahui bahwa pihak yang ditetapkan untuk diusulkan tersebut ternyata file administrasi penawaran yang disampaikan mengandung cacat yuridis.

Dimana pada point ke (5) Berita Acara Tender Gagal Nomor: 305.16.A/POKMIL-20/XII/2022 memuat keterangan bahwa PT. Duta Emas Indah sebagai pihak yang akan diusulkan sebagai pemenang masuk ke dalam daftar hitam LKPP dengan tanggal penayangan pada 16 Desember 2022, dengan masa berlaku sanksi terhitung sejak 15 Desember 2022 sampai dengan 15 Desember 2023 berdasarkan SK Penetapan Nomor : HK0102-Cb12.4/1105/2022 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Berita acara tender gagal tersebut menunjukan betapa tidak profesionalnya Kelompok Kerja Pemilihan dalam melakukan tugas pokok dan fungsi yang diemban dan harus dipertanggungjawabkan terhadap diri sendiri, masyarakat dan negara serta di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Rep: Sulaiman. 

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Kepala Puskesmas Tungkal II Tidak Memahami Tata Cara Penanganan Limbah B3 Medis

Uncategorized

Alharis-sani kukuhkan TIM Pemenangan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Uncategorized

Polda Mendapat Apresiasi Dari Salah Seorang Aktivis Provinsi jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya.

Uncategorized

Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat bersama PT.JBS dan PT.TJP memberikan santunan kepada yatim piatu dan kaum dhuafa

Uncategorized

Sekda Ir. H. Agus Sanusi M, Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan Perbup Nomor 6 Tahun 2023

Uncategorized

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, menghadiri secara langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, yang dilaksanakan di Balai Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat hadir Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur