Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz. Gantikan Juber, Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi

Home / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 17:03 WIB

Stadion Gagal diwarnai kegagalan lelang Tender

image_pdfimage_print

Ranjaunew.com,JAMBI – sSalah satu Dana APBD Provinsi Jambi dengan besaran pagu anggaran senilai Rp.249.997.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang tercurah untuk pembangunan Stadion bertarif Internasional positif gagal total.

Dengan kejujuran pihak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi terhadap usulan yang akan disampaikan kepada pihak PUPR Provinsi Jambi sebagai Pengguna Anggaran dengan surat Nomor : S.305.015.A/POKMIL-20 2022/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 dengan Perihal Usulan Penetapan Pemenang Paket Pembangunan Bangunan Gedung Stadion.

Setelah dilakukan evaluasi terhadaf fakta administradi diketahui bahwa pihak yang ditetapkan untuk diusulkan tersebut ternyata file administrasi penawaran yang disampaikan mengandung cacat yuridis.

Dimana pada point ke (5) Berita Acara Tender Gagal Nomor: 305.16.A/POKMIL-20/XII/2022 memuat keterangan bahwa PT. Duta Emas Indah sebagai pihak yang akan diusulkan sebagai pemenang masuk ke dalam daftar hitam LKPP dengan tanggal penayangan pada 16 Desember 2022, dengan masa berlaku sanksi terhitung sejak 15 Desember 2022 sampai dengan 15 Desember 2023 berdasarkan SK Penetapan Nomor : HK0102-Cb12.4/1105/2022 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Berita acara tender gagal tersebut menunjukan betapa tidak profesionalnya Kelompok Kerja Pemilihan dalam melakukan tugas pokok dan fungsi yang diemban dan harus dipertanggungjawabkan terhadap diri sendiri, masyarakat dan negara serta di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Rep: Sulaiman. 

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bangunan Baru Sudah Retak dan Bocor, Sahala Lempar Tanggung Jawab Ke Kapus?

Uncategorized

Ketua TP PKK,Faradila Zahra Bachyuni, SH Ke Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat.

Uncategorized

Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag-RI

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Menyambut Kunjungan Panitia Muscab IKA PMII

Uncategorized

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dan Pendapat Ahir Fraksi.

Uncategorized

Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta

Uncategorized

Sekda Agus Sanusi Resmi Buka Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Uncategorized

Bupati Pimpin Mediasi antara Masyarakat dengan PT. JADESTONE ENERGY