Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Senin, 12 Mei 2025 - 21:40 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – Jambi – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Hotel Ratu Dou, Kota Jambi, Minggu (11/5/2025).

Seleksi kompetensi ini merupakan bagian dari rangkaian rekrutmen PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 11 dan 12 Mei 2025.

Wakil Bupati hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., MH., Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta didampingi oleh panitia pelaksana dari BKN. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi aparatur sipil negara.

Berdasarkan Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/690/BKPSDM/SRK/II/2025 tentang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/38/SETDA.II/BKPSDM/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, tercatat sebanyak 943 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi tahap II ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan seleksi yang berjalan tertib dan lancar, serta memberikan semangat kepada para peserta.

“Seleksi PPPK ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas,” ujar Wabup Katamso.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan.

Dengan pelaksanaan seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat memperoleh SDM unggul untuk memperkuat kinerja perangkat daerah dalam rangka mendukung visi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Curat di Tungkal Ilir Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat ​Tanjung Jabung Barat,

Berita

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Ganja di Kuala Tungkal, Dua Pelaku Diamankan dan Ungkap Jaringan Lapas ​Kuala Tungkal, Tanjab Barat

Berita

Kampung Nelayan Siap Jadi Kampung Anti Narkoba, Ini Bentuk Sinergi Polri Dan Masyarakat

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat

Berita

Gubernur Jambi Dr. H. AL HARIS, S.Sos., M.H Maknai Hari Buruh Se Provinsi Jambi tahun 2023 Dengan Kegiatan Positif

Berita

Bangun Daerah dari Akar Rumput, Bupati Tanjab Barat Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda

Berita

Pelaku utama curanmor melarikan diri ke kota padang, Kasus ini masih tahap pengembangan dan pengejaran

Berita

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA DAN PPAS APBD TA 2025 di Rapat Paripurna DPRD