11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 19:25 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di Kab. Muaro Bungo

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

 

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

 

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

 

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

 

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ; 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Yuli Setia Bakti Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Reses didampingi oleh Waka II DPRD Ahmad Haikal.

Uncategorized

Sekda Tanjabbar Berikan Arahan Pelaksanaan Festival Arakan Sahur

Uncategorized

bimbingan teknis (Bimtek) E-BLUD bagi Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diikuti oleh seluruh peserta, Penjabat (Pjs.) Bupati Tanjab Barat, dr. H. MHD Fery Kusnadi, Sp.OG

Uncategorized

Diduga Kepala Puskesmas Tungkal II Tidak Memahami Tata Cara Penanganan Limbah B3 Medis

Uncategorized

Lapangan Akso Dano Resmi Jadi Milik Pemkab Muaro Jambi, Pj Bupati Sebut Bakal Digunakan Untuk Ini..

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024, Ajak Investor Berinvestasi

Uncategorized

Pemkab Tanjung Jabung Barat Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang.

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M “Safari Ramadhan