Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:26 WIB

DPRD Kuala Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Optimalisasi Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Tanjabbar, selasa (20/06/23).

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Tanjabbar, FGD ini adalah yang kedua kalinya digelar dengan bekerja sama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Universitas Jambi.

Hadir dalam acara ini sebagai narasumber Tim Pengabdi Masyarakat Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH; Prof. Dr. Helmi, SH, MH; Dr. Hartati, SH, MH.

Ketua tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Jambi Prof Dr Sukamto Satoto S.H. M.H dalam sambutan nya menyampaikan bahwa peserta yang hadir di FGD ini Punya kepentingan memberikan masukan-masukan.

“FGD ini sangat baik dilaksanakan karena kita mansosialisasikan bagaimana DPRD menjalankan pembentukan peraturan daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dalam sambutannya menyampaikan FGD ini merupakan forum ilmu, forum ilmu ini harus di jaga dan di lestarikan.

“Forum-forum yang seperti ini yang harus kita jaga, mengundang adik-adik mahasiswa bertukar pikiran, kami berkomitmen mendorong generasi muda untuk terus membangun daerah,” ujar Jahfar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Muhammad Zaki, ST menyambut baik acara yang diadakan untuk kedua kali ini sehingga banyak mendapat inspirasi dari kegiatan ini

“Setelah FGD pertama di tahun lalu, kami banyak mendapat inspirasi untuk menyederhanakan pembentukan Perda dengan metode Omnibus Law,” tutur Zaki

“Tahun 2023 ini kami hanya bisa membentuk 2 Perda dengan metode ini dikarenakan kesulitan memetakan semua Perda yang telah disahkan serta kekurang tenaga ahli untuk menganalisisnya. Namun kedepannya kami akan terus berusaha yang terbaik untuk mengoptimaliasi Peran kami di DPRD ini dalam Pembentukan Perda di Kabupaten Tanjabbar,” lanjutnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Perwakilan OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kualatungkal, Perwakilan HMI, PMII, IMM, Karang Taruna, KNPI, dan IMM Kabupaten Tanjabbar.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag-RI

Uncategorized

Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara Pemilihan Serentak 2024 di Tanjab Barat Dimulai

Uncategorized

Ini Tanggapan dari Pemkab Tanjab Barat terkait Sikap Arogan PJs Kades Merlung Terhadap Insan Pers

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat membuka secara resmi Jambore PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2024 Di alun-alun Kuala Tungkal

Uncategorized

Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si Hadiri Rapat Paripurna Kedua, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Uncategorized

Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Uncategorized

Debat pilkada Tanjab Barat di tunggu-tunggu oleh masyarakat Kuala tungkal