Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Jumat, 26 April 2024 - 07:08 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII Tahun 2024 yang diikuti para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com, Kuala Tungkal – Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri yang menggarisbawahi makna dan tujuan dari otonomi daerah.

Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab dan kewajiban bagi daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Seiring dengan perjalanan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, penting bagi semua pihak untuk memahami kembali filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

Menurut Mendagri, tujuan utama dari otonomi daerah, yakni kesejahteraan dan demokrasi, harus terus diupayakan. Dari segi kesejahteraan, desentralisasi harus memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan. Sementara itu, dari segi demokrasi, kebijakan desentralisasi harus menjadi instrumen pendidikan politik yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Lebih lanjut, Mendagri sampaikan bahwa dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan peluang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk transformasi produk unggulan menuju produk dan jasa yang ramah lingkungan, serta eksperimen kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau.

Menteri Dalam Negeri juga menyoroti tantangan dan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan nasional, seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, dan pengendalian inflasi. Koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mengatasi tantangan tersebut.

Di akhir sambutannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, tantangan baru muncul, dan penting bagi semua daerah untuk terus melakukan evaluasi, terobosan, dan inovasi guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di Tanjung Jabung Barat ini tidak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga panggilan untuk bertindak secara bersama-sama demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Semua pihak diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam membangun daerah yang lebih baik, adil, dan lestari. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si Hadiri Rapat Paripurna Kedua, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Uncategorized

Kuala Tungkal Telan Dana Ratusan Juta, Pembangunan Sumur Bor Belum Bisa Dirasakan Mamfaatnya Oleh Warga Setempat

Uncategorized

Minggu Sore Ribuan Warga Betara siap menangkan UAS KATAMSO Tanggal 27 November mendatang

Uncategorized

Bupati Tanjungjabung Barat H. Anwar Sadat didampingi Kadis Sosial Turun Lokasi Kebakaran

Uncategorized

KPU Tanjabbar Umumkan DCT Caleg Pemilu 2024, Berikut Linknya

Uncategorized

Edi Susanto Dan Jhonson Manalu Di Tangkap Polis Akibat Terlibat Penyalahgunaan BBM Ilegal.

Uncategorized

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Menghimbau Kepada masyarakat Untuk Selalu Menjaga Kesehatan

Uncategorized

Ketua adat serta pemdes sungai ruan dinilai tidak profesional menetapkan hukum adat