11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Berita

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:40 WIB

Diduga kegiatan Penimbunan Pipa Gas Tidak Sesuai dengan Hasil Kesepakatan, Kini Menuai Sorotan Dari Sejumlah Warga

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com JANJAB BARAT-Terkait kegiatan penggalian pipa gas yang berlokasi di parit lapis tomo, kecamatan Betara, kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga tidak sesuai dengan hasil kesepakan bersama dari sejumlah pihak. Kini menuai sorotan dari beberapa warga.

informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, diketahui bahwasanya sebelum penggalian di laksanakan, pihak perusahaan dan pemerintah setempat bersama masyarakat sudah melakukan lebih dari dua kali pertemuan. Yang mana hasil dari kesepakatan yang pernah didapat menentukan galian jalur pipa tersebut seharusnya berjarak 2,5 meter hingga 3 meter dari bahu jalan. Bahkan pemerintah kecamatan Betara sudah membentuk Team 16 yang di SK kan oleh camat Betara untuk melakukan pendataan tanam tumbuh maupun bangunan rumah yang berada di sepanjang jalur galian yang mana hasil pendataan tersebut sudah diserahkan kepada pihak PT. jadestone bulan April 2023 yang lalu.

Team 16 ini terdiri dari Pemerintahan Kecamatan Betara, kelurahan Mekar Jaya, pihak Kepolisian ,militer serta masyarakat setempat.

Namun sangat disayangkan, ternyata hasil pendataan yang sudah dilakukan oleh team 16 tidak digunakan alias dibatalkan sepihak oleh perusahaan Jadeston tanpa memberi keterangan resmi kepada team 16 maupun masyarakat. Hal ini lah yang menjadi kekecewaan masyarakat sekaligus tanda tanya besar kenapa data yang sudah dilakukan team 16 itu tidak digunakan oleh pihak perusahaan bahkan jalur pipa yg sebelumnya disepakati berjarak 2,5 m dari bahu jalan berubah menjadi 0,5 m dr bahu jalan. tanpa ada penjelasan dr pihak perusahaan kepada masyarakat.

Dimintai tanggapannya (Sabtu, 19 Agustus 2023) terkait perihal di atas. Ivan, yang dalam hal ini selaku humas dari PT. Jadestone mengatakan,” nanti deh kita atur jadwal ketemu pak ya, nanti saya arahkan juga siapa-siapa yang bisa dihubungi”,jawab Ivan melalui pesan singkat WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan. Nasrun yang dalam ini selaku camat Betara seolah tutup mata dan merasa tidak peduli dengan berbagai keluhan-keluhan yang beredar di masyarakat. Hal ini terlihat saat awak media melayangkan sejumlah pertanyaan melalui pesan singkat WhatsApp maupun menelpon secara langsung. Camat betara hanya bisa bungkam tanpa merespon sedikitpun terkait permintaan klarifikasi yang ditujukan kepadanya.

(Reporter Adi)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Muara Papalik

Berita

11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam

Berita

Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Berita

Pemkab Tanjab Barat Daring Ikuti Rakor Nasional Inflasi Daerah Tahun 2023

Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjab Barat

Berita

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tilang Sejumlah Angkutan Batubara yang Melanggar.

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Rancangan Perda dan Pembentukan Pansus