Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 01:40 WIB

Sekda Tanjab Barat Resmikan Pencanangan Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com. Kuala Tungkal – Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., MH, menghadiri acara Pencanangan Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan. Kegiatn tersebut juga sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama oleh tiga unsur utama meliputi Pemerintah, Pengusaha, dan Serikat Pekerja/Buruh, sebagai wujud kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di daerah. Senin (23/9).

Acara yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, perwakilan pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan unsur pemerintah setempat.

Bacakan Sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Dinas Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya baik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah menginisiasi terbentuknya Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pengusaha, dan pekerja, khususnya dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya dialog sebagai sarana penyelesaian masalah ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Rumah Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah sebelum berujung ke meja hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Eko Suwelo, ST, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran Rumah Konsultasi Bersama ini adalah bagian dari upaya meningkatkan layanan ketenagakerjaan.

“Hadirnya Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Tenaga Kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja, maupun masyarakat umum. Hal ini demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkualitas, ekonomi maju, kompetitif, serta aman dan harmonis,” jelas Eko.

Menurutnya, Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan dibentuk sebagai hasil evaluasi terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan saat ini, seperti peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, angka pengangguran, dan perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.

“Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan ini akan meningkatkan efektivitas layanan dengan memberikan konsultasi, edukasi hukum, serta membina hubungan baik dengan para pemangku kepentingan. Diharapkan, layanan ini dapat mengurangi perselisihan dan meningkatkan produktivitas perusahaan,” jelasnya.

“Layanan-layanan di Rumah Konsultasi ini mencakup berbagai aspek, di antaranya, layanan bagi pencari kerja, seperti informasi lowongan kerja, persyaratan kerja, dan pengembangan karir, serta layanan bagi pengusaha, termasuk rekrutmen tenaga kerja, konsultasi syarat kerja, dan bimbingan pembentukan lembaga kerja sama,” tambahnya.

Selain itu, layanan bagi pekerja, seperti pembentukan serikat pekerja/buruh, konsultasi hukum ketenagakerjaan, dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Layanan bagi masyarakat umum, termasuk konsultasi peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Rumah Konsultasi Bersama akan dijalankan oleh pejabat fungsional yang kompeten, dengan dukungan unsur pengusaha dan serikat pekerja/buruh. Penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja diharapkan menciptakan solusi konstruktif di sektor ketenagakerjaan. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Balik

Uncategorized

PIHAK PERWAKILAN PT.SBB/PT.KPS BERKELIT-KELIT GANTI KERUGIAN HAK USAHA TANAM TUMBUH MASYARAKAT TERDAMPAK MATI, LSM BRANTAS AKAN LAPORAN KLHK RI.

Uncategorized

Enam Camat di Tanjabbar Raih Penghargaan Camat Teladan dan Berprestasi

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat membuka secara langsung Pelatihan Membatik Tingkatkan Keterampilan dan Wirausaha di Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Uncategorized

Bunda PAUD Tanjab Barat Gelar Workshop Penting! Tingkatkan Kualitas PAUD dan Dukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Uncategorized

Pemkab Tanjab barat Fasilitasi Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Dan Perusahaan

Uncategorized

Arogan Sekali Kepala Desa Kampung Baru, Saat Ingin Di Konfirmasi, Terkait Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa, Diminta Camat Dan Kadis PMD Pecat Kades.