Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:08 WIB

Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-POLRES TEBO – Sat Resnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di RT 009, Dusun Teluk Keloyang, Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dalam operasi ini, berhasil menangkap seorang tersangka bernama WW Seorang Laki-laki Berusia (28) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu(31/07/2024).

 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.” ujar Kapolres.

Lebih Lanjut Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga Tebo bebas dari narkotika,”

 

Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tebo Ulu melakukan patroli di sekitar wilayah yang sering dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi transaksi narkoba. Saat petugas mendekati sekelompok pemuda untuk memberikan himbauan, salah satu dari mereka,WW berusaha melarikan diri. Namun,Personil berhasil menangkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 gram dan netto 0,41 gram, satu lembar plastik klip, satu unit HP Oppo A18 berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual di sekitar wilayah Kecamatan Tebo Ulu.

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti untuk diuji di laboratorium BPOM Jambi. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Red”sulaiman

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ada Apa Ini Pengerasan Jalan Di Desa Tungkal Satu Di Kerjakan oleh “CV. Siluman Tanpa Plak Merek.

Uncategorized

Diduga Kepala Puskesmas Tungkal II Tidak Memahami Tata Cara Penanganan Limbah B3 Medis

Uncategorized

Pungli Membelenggu Masa Depan Anak Bangsa, Tentang System Pendidikan Nasional.

Uncategorized

Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Minta Dandim O415 Yang Baru Bersinergi Agar Dapat Layani Masyarakat.

Uncategorized

Kebakaran terjadi di pematang lumut kecamatan Betara

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar dan UNJA Buat Addendum Kerjasama

Uncategorized

Haul Akbar dan Milad Majelis Ta’alim: Meneguhkan Persatuan di Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Gantikan Juber, Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi