Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:08 WIB

Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-POLRES TEBO – Sat Resnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di RT 009, Dusun Teluk Keloyang, Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dalam operasi ini, berhasil menangkap seorang tersangka bernama WW Seorang Laki-laki Berusia (28) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu(31/07/2024).

 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.” ujar Kapolres.

Lebih Lanjut Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga Tebo bebas dari narkotika,”

 

Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tebo Ulu melakukan patroli di sekitar wilayah yang sering dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi transaksi narkoba. Saat petugas mendekati sekelompok pemuda untuk memberikan himbauan, salah satu dari mereka,WW berusaha melarikan diri. Namun,Personil berhasil menangkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 gram dan netto 0,41 gram, satu lembar plastik klip, satu unit HP Oppo A18 berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual di sekitar wilayah Kecamatan Tebo Ulu.

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti untuk diuji di laboratorium BPOM Jambi. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Red”sulaiman

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Perhatikan Pekerjaan Normalisasi Aliran Sungai di Tungkal Ilir

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Muda di Ajang Pemilihan Bujang Gadis 2024

Uncategorized

Debat pilkada Tanjab Barat di tunggu-tunggu oleh masyarakat Kuala tungkal

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Berharap PT. Semesta Tenera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Uncategorized

Wakil Bupati Tanjab Barat Dukung Investasi PT Pulau Sambu untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Membuka Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Uncategorized

Kabupaten Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Inovasi Kesehatan Nasional “Penurunan Percepatan Stunting”

Uncategorized

1.467 PPPK di Tanjabbar Terima SK,  Enda: Terima kasih Pak Bupati