Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Polsek Limun Ungkap Kasus Curas di Teluk Rendah, Pelaku Diamankan

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-SAROLANGUN- Jajaran Polsek Limun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Teluk Rendah, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-08/IV/2026/RESKRIM tertanggal 8 April 2026 yang dilaporkan oleh korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Ria Aswita (38), menjadi sasaran pelaku saat sedang tertidur di rumahnya.

Kapolsek Limun, Iptu Usaha Sitepu, S.H., saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar. Selanjutnya, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik dan membekap korban serta mengancam menggunakan senjata tajam.

“Pelaku mengancam korban akan dibunuh apabila berteriak, sehingga korban tidak berdaya,” ungkap Iptu Usaha Sitepu.

Saat kejadian, anak korban yang melihat peristiwa tersebut langsung menghubungi keluarga. Tidak lama kemudian, keluarga datang ke lokasi, sehingga pelaku melarikan diri setelah sempat mengambil satu unit handphone milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Limun langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 19.49 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Pulau Pandan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roni Sagala bersama personel kemudian bergerak cepat menuju lokasi.

“Setelah mendapatkan informasi, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti,” jelas Ipda Roni Sagala.

Admin:Sulaiman

 

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Barat Tanam 150 Bibit Buah Peringati Hari Pohon Nasional

Berita

Bupati Targetkan Kategori Nindya, Tanjung Jabung Barat Jalani Verifikasi Evaluasi KLA 2025

Berita

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning

Berita

Pemkab Tanjab Barat Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Berita

Polres Tanjab Barat Ringkus DPO Narkoba di Batang Asam, Sempat Buron Sejak 2025

Berita

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tanjab Barat Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh NU dan Muhammadiyah

Berita

Safari Jumat di Pembengis, Bupati Anwar Sadat Bawa Kabar Baik Pembangunan untuk Warga

Berita

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira di SPKT Nomenklatur Kanit Berubah Menjadi Pamapta