Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Sekernan

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-MUARO JAMBI-Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (20/10/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang dipimpin IPDA Ririandi Pardede, S.E., melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi sekitar pukul 20.50 WIB bersama aparat desa dan warga setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebuah rumah dalam keadaan kosong. Di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah plastik klip dan alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Satresnarkoba Polres Muaro Jambi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas selanjutnya akan mendalami temuan tersebut dengan meminta keterangan dari aparat desa dan warga setempat guna memperoleh informasi tambahan serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Selain melakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Polres Muaro Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan optimal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat didampingi Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia, Disabilitas, dan Masyarakat Kurang Mampu di Kecamatan Bram Itam

Berita

Pemkab Tanjab Barat Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Berita

Personel Brimob Polda Jambi Bantu Warga Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita

Jumat Berbagi Polres Tanjab Barat, Wujud Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Berita

Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat Wakapolres Tanjab Barat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Sambut Baik Terbentuknya KDEKS Jambi

Berita

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI