11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Berita

Sabtu, 26 April 2025 - 10:48 WIB

Anak Anggota Dewan Diduga Lakukan Penganiayaan, Keributan di SPBU Sungai Bengkal

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-TEBO -Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api oleh MK, yang diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi Partai Demokrat.

 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di area SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal, Jalan Lintas Tebo – Jambi KM 50, Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Korban diketahui bernama Adi Syahputra (39), warga setempat.

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang mengantri BBM jenis solar. Ketegangan terjadi karena salah satu anak buah pelaku, KK, mencoba mengisi BBM untuk kedua kalinya. Ketika korban memprotes karena belum mendapat giliran sejak pagi, pelaku MK datang dan mematikan pompa BBM.

 

Tidak hanya itu, MK kemudian memukul korban di bagian pipi kiri hingga korban terjatuh dan mengalami luka lebam serta robek di kaki akibat terbentur drum. Korban sempat mengejar pelaku yang berlari ke arah rumahnya tak jauh dari lokasi SPBU.

 

Sesampainya di depan rumah pelaku, korban mendapati pelaku mengeluarkan senjata api berwarna hitam dan mengarahkan ke arahnya. Korban merasa terancam atas tindakan tersebut dan langsung melapor ke Polsek Tebo Ilir.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-11 / IV / 2025 / Unit SPKT Polsek Tebo Ilir / Res Tebo / Polda Jambi, pelaku diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan. Kasus ini kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

Sebagai barang bukti, kepolisian mengamankan satu helai baju kaos abu-abu merk Nitrogen dan satu helai celana pendek hitam merk Rever yang dikenakan korban saat kejadian. Saksi mata yang berada di lokasi antara lain Rahmanda bin Umardani (23), Wahyu Febriansyah (24), dan M. Yusup alias Ucup bin Tartonadi (19).

 

Media  mengonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto membenarkan kejadian tersebut, ” Benar, sekarang Perkara nya kita tarik ke Polres Tebo.

 

Media mencuba mengalih

Informasi dari warga menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap pengisi BBM di SPBU tersebut, namun selama ini tidak ada yang berani melapor. Diduga pelaku merasa kebal hukum karena status ayahnya sebagai anggota legislatif aktif.***

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Diringkus Polisi Disebuah Rumah di Betara, Anak Anggota DPRD Tanjabbar Jadi Tersangka Nakroba

Berita

Wakil Bupati Katamso Hadiri Paripurna Ke Empat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024

Berita

Bupati Tanjab Barat didampingi Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia, Disabilitas, dan Masyarakat Kurang Mampu di Kecamatan Bram Itam

Berita

Wabup Katamso Buka Training Center Tahap II untuk Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom

Berita

Serba-serbi HUT Bhayangkara :Bersama Ciptakan Kamtibmas Istimewa polres Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers Tanjabbarat

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tampil di TVRI Jambi: Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI