Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Senin, 1 Desember 2025 - 22:55 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Meresahkan Masyarakat

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-Pelaku Pencurian Aki Mobil Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Senin 1 Desember 2025

Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Bengkel Aurora KM. 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kasus ini dilaporkan terjadi pada malam hari Jumat 28 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemilik bengkel mengalami kehilangan satu unit aki mobil.

 

Menurut laporan polisi Nomor : LP/B/18/XI/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, pelapor yang berkerja dibengkel Aurora menerima informasi dari pemilik bengkel mengenai kejadian pencurian Aki Mobil yang terjadi di bengkelnya. Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, pemilik bengkel meminta Pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi.

 

Setelah melakukan Penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Arief Septiawan S., S.H. menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian inisial EF berusia 27 tahun sedang berada di lokasi kejadian.

 

Pada hari Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H., M.H. dan Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di bengkel tersebut. Saat diinterogasi, EF mengakui perbuatannya dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit aki mobil yang dicuri.

 

Kapolsek Tebing Tinggi bersama Unit Reskrim melakukan proses penyidikan lebih lanjut. EF kini berada di Rutan Polsek Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Irwansyah Resmi Jabat Ketua PWI Kota Jambi, dan Pengurus periode 2023-2026 turut dihadiri Dansat Brimob Polda

Berita

POLRES TANJAB BARAT GELAR DONOR DARAH SERENTAK Humas Polri Ke-74: Aksi Kemanusiaan Wujud Kepedulian Polri

Berita

Debalang Negeri Tebo Minta PT Tebo Indah Bertanggung Jawab atas Lahan Warga yang Rusak Akibat PETI (Dompeng)

Berita

Kapolres Tanjab Barat Tanam 150 Bibit Buah Peringati Hari Pohon Nasional

Berita

Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Lakukan Penyelidikan

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Berita

Wakil Bupati Katamso Hadiri Paripurna Ke Empat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024

Berita

Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025