Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Senin, 9 Februari 2026 - 23:00 WIB

Layanan 110 Polres Tanjab Barat, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – KUALA TUNGKAL – Guna memberikan pelayanan terbaik dan menjamin keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kapolres Tanjab Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., menginstruksikan jajaran untuk memaksimalkan sosialisasi Layanan Contact Center 110 Polri.
​Layanan ini hadir sebagai garda terdepan dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah diakses secara daring. Melalui sistem aplikasi terpadu, Polri membuka ruang interaksi langsung bagi warga yang ingin melaporkan kejadian di lapangan tanpa harus terkendala jarak.
​Akses Cepat Langsung ke Pamapta
​Masyarakat cukup menekan nomor 110 dari telepon seluler maupun telepon rumah untuk terhubung langsung dengan petugas Pamapta di Polres Tanjab Barat. Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan informasi dan pelaporan darurat.
​”Layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Warga bisa melaporkan kejadian kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, hingga pengaduan terkait ancaman atau tindak kekerasan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, Senin (9/2/2026).
​Peringatan Tegas bagi Pelapor Iseng
​Meski fasilitas ini disediakan secara cuma-cuma untuk memudahkan masyarakat, AKBP M. Kuswicaksono memberikan penekanan keras terkait penggunaan layanan yang bertanggung jawab. Pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan nomor darurat tersebut.
​”Kami mengingatkan dan menekankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi iseng atau coba-coba (prank) dengan menekan tombol 110. Ini adalah layanan publik serius untuk keadaan darurat,” tegas Kapolres.
​Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk memberikan respon sigap bagi setiap laporan yang masuk. Namun, jika ditemukan adanya laporan palsu atau masyarakat yang sengaja mempermainkan layanan ini, Polri akan melakukan pelacakan dan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
​”Tujuan utama kami adalah memudahkan warga melapor tanpa harus datang ke kantor polisi. Mari kita jaga bersama fasilitas ini agar tetap efektif dalam membantu sesama yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian,” tutupnya. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19 Asal Tanjab Barat

Berita

Bupati dan Forkopimda Salat Iduladha di Masjid Al-Anwar, Wujudkan Ukhuwah dan Kepedulian

Berita

Wabup Katamso Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Tanjab Barat Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

Berita

PT.WIRAKARYA SAKTI Distrik IV Adakan Sosialisasi & Edukasi Pencegahan KARHUTLA serta Pendidikan Konservasi Hutan di SDN. 68 Tanjab Barat.

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita

Bocah 13 Tahun Hilang Diduga Diterkam Buaya, Belum Ditemukan Hingga Kini

Berita

Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul.

Berita

Ungkap Pencurian Ternak, Polsek Tengah Ilir Amankan Dua Sapi dan Seorang Pelaku