Ranjaunews.com,JAMBI – Baru -baru ini Tim Gabungan Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama TNI berhasil menggerebek jaringan penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Bungo.
Dalam Pengungkapan kasus (PETI) tersebut Tim gabungan polda jambi berhasil mengamankan Empat orang pelaku dengan juga ikut diamankan 3 kg Emas mentah sebagai barang bukti kejahatan mereka,
Kemudian tindakan Aparat penegak hukum tersebut mendapat Apresiasi dari salah seorang Aktivis Provinsi jambi Raden Jamhuri.
“Bravo Polda Jambi,namun hasil ini bukanlah akhir dari proses penegakan hukum, tapi awal dari perjuangan berat dalam memerdekakan Negara dan Bangsa ini dari cengkraman kekuasaan hitam,raja kegelapan menjarah kekayaan negara.” Kata Jamhuri.
Lebih lanjut jamhuri mengatakan, Agar pandangan miring masyarakat selama ini terhadap penegakan hukum yang mana masyarakat menganggap hukum tajam ke bawa tumpul keatas,maka dari itu Dirinya meminta kepada pihak Polda Jambi harus dapat menumpas sampai ke akar-akarnya.
“Kemungkinan-kemungkinan siapa saja yang berada dibalik layar panggung kekuasaan hitam raja kegelapan tersebut, harus terungkap” Ujarnya.
Dia menambahkan,Kalaupun tidak bisa dikatakan banyak tapi dapat dipastikan pelaku-pelaku peti dikawasan lain juga masih bercokol dalam wilayah hukum Polda Jambi seperti di Sarolangun dan daerah-daerah lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan aliran minyak hasil dari Illegal Drilling memasuki kawasan praktek pertambangan emas tanpa izin tersebut.” Sampainya.
Dirinya juga mendukung Perjuangan pihak Polda dapat menindak tegas kegiatan PETI lainnya termasuk mengungkap adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam ruang lingkup pertambangan Batubara seperti yang terdapat di kawasan Kabupaten muaro Jambi.
“Seperti di kawasan Sungai Gelam termasuk yang terdapat di kawasan Unit 22 Sungai Bahar yang notabenenya patut diduga merupakan kawasan perkebunan Kelapa Sawit yang dikuasai oleh pihak PTP VI Nusantara selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Pungkasnya.
(Red)