Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:49 WIB

MPLLBB Apresiasi Langkah DPU Organda Benahi polemik Angkutan Batu Bara dan CPO di Jambi

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-JAMBI-Rencana Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda untuk menata dan menertibkan operasional angkutan batu bara serta Crude Palm Oil (CPO) di Provinsi Jambi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Umum Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) yang di ketuai Susan.

Apresiasi Susan, tertuju pada langkah yang diinisiasi DPU Organda di bawah kepemimpinan Dedy Yansi merupakan sinyal positif di tengah kondisi lalu lintas yang selama ini dinilai semakin semrawut akibat aktivitas angkutan logistik.

Ia menilai, keberanian DPU Organda untuk menawarkan skema baru patut diapresiasi karena menunjukkan adanya komitmen dalam mencari solusi atas persoalan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat.

“Sudah banyak skema serupa yang pernah dirancang sebelumnya, tetapi gagal diimplementasikan secara konsisten. Namun kali ini, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait, kami berharap langkah ini menjadi pengecualian dan benar-benar mampu menjadi solusi sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang selama ini terjadi,” ujar Susan.

Susan mengatakan, persoalan angkutan batu bara dan CPO di Jambi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Berdasarkan kondisi di lapangan, masalah tersebut telah berkembang menjadi persoalan tata kelola yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyoroti masih dominannya kendaraan angkutan industri yang melintasi jalan umum. Kondisi tersebut, menurutnya, telah memicu berbagai persoalan, mulai dari kemacetan berkepanjangan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Terkait rencana penggunaan aplikasi digital untuk mengawasi pergerakan armada, Susan menilai inovasi tersebut merupakan langkah maju. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diiringi dengan pengawasan lapangan yang konsisten dan penegakan aturan secara tegas.

“Teknologi memang penting, namun fungsi pengawasan juga harus tetap berjalan. Tanpa komitmen dalam penegakan aturan, aplikasi hanya akan menjadi instrumen administrasi yang tidak memiliki daya ikat,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Susan berharap dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap rencana DPU Organda tidak berhenti sebatas komitmen maupun koordinasi.

“Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan memang telah menyatakan dukungan terhadap rencana ini. Namun dukungan tidak boleh berhenti pada level wacana. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah konkret, terukur, serta keberanian untuk menegakkan aturan secara konsisten “,pungkasnya.

Red; sulaiman

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinergi, Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Tanjab Barat

Berita

PT.WIRAKARYA SAKTI Distrik IV Adakan Sosialisasi & Edukasi Pencegahan KARHUTLA serta Pendidikan Konservasi Hutan di SDN. 68 Tanjab Barat.

Berita

Bupati Muaro Jambi Pengukuhan Calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (HUT) Ke-80

Berita

Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menteri Kesehatan dan Gubernur Jambi ke RSUD KH Daud Arif

Berita

Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Berita

Siap Operasional, Polres Tanjab Barat Bersama BGN dan Vendor Perkuat Data SPPG

Berita

Polres Tanjab Barat Ringkus DPO Narkoba di Batang Asam, Sempat Buron Sejak 2025

Berita

Gubernur Jambi Bersama Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran serta Serahkan Bantuan di Teluk Nilau