Ranjaunews.com,MUARO JAMBI -Sudah dua bulan lebih sejak ahir tahun 2022 lalu Mutmainah, (Balita 2,5) asal desa Sarang Burung,Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, yang di diagnosa menderita penyakit Sindrom Nefrotik ( Ginjal) dan Syndrom Steroid.dan Balita piatu tersebut lahir dari keluarga kurang mampu. (12/2/23)
Dan dari keterangan Budi hartono, orang tua balita tersebut menyampaikan, dari pemkab muaro jambi hingga kini memasuki tahun 2023 belum ada bantuan yang benar-benar dapat dirasakannya secara maksimal.
Sementara diketahui Pemkab Muaro Jambi tahun 2022 lalu saja telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit melalui instansi terkait untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Seperti salah satu contohnya melalui dinas kesehatan TA 2022 saja dengan nama angagarn PENGELOLAHAN PELAYANAN KESEHATAN BALITA, sebesar Rp, 805.100.000 dan anggaran PENGELOLAHAN PELAYANAN KESEHATAN BAYI BARU LAHIR,sebesar Rp. 239.700.000.
Menyikapi persoalan tersebut Raden Jamhuri selaku pendiri Gerakan Jurnalis Memantau (GJM) menyampaikan, adanya kasus seperti yang tengah dihadapi keluarga Balita Mutmainnah adalah contoh nyata kegagalan Pemkab Muaro jambi dalam pelayanan masyarakat.
“Ini contoh nyata kegagalan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam mewujudnyatakan kinerja Organ Pemerintah sebagai pelaksana undang-undang.” Sampai Jamhuri.saat menyalurkan bantuan kepada keluarga Balita Mutmainah.
Dia menambahkan, dengan seolah-olah dibiarkan berlarut-larutnya penderitaan yang di alami balita asal Muaro jambi ini Setidak-tidaknya menunjukan bahwa.
“Sudah tidak ada lagi kepekaan atau kepedulian terhadap masalah sosial bahkan cenderung lupa akan arti ikrar menghadirkan Tuhan sebagai saksi pada saat menerima amanah rakyat yang merupakan amanah Tuhan.” Pungkas Jamhuri.
Sementara diketahui dari kepala dinas sosial kabupaten Muaro jambi saat ini BPJS balita Mutmainah tengah dalam proses kepengurusan dan akan siap pada bulan Februari ini.
(Team GJM)