Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 01:13 WIB

Penderitaan Balita Mutmainah.Pendiri GJM Menilai Pemkab Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI -Sudah dua bulan lebih sejak ahir tahun 2022 lalu Mutmainah, (Balita 2,5) asal desa Sarang Burung,Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, yang di diagnosa menderita penyakit Sindrom Nefrotik ( Ginjal) dan Syndrom Steroid.dan Balita piatu tersebut lahir dari keluarga kurang mampu. (12/2/23)

Dan dari keterangan Budi hartono, orang tua balita tersebut menyampaikan, dari pemkab muaro jambi hingga kini memasuki tahun 2023 belum ada bantuan yang benar-benar dapat dirasakannya secara maksimal.

Sementara diketahui Pemkab Muaro Jambi tahun 2022 lalu saja telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit melalui instansi terkait untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat

Seperti salah satu contohnya melalui dinas kesehatan TA 2022 saja dengan nama angagarn PENGELOLAHAN PELAYANAN KESEHATAN BALITA, sebesar Rp, 805.100.000 dan anggaran PENGELOLAHAN PELAYANAN KESEHATAN BAYI BARU LAHIR,sebesar Rp. 239.700.000.

Menyikapi persoalan tersebut Raden Jamhuri selaku pendiri Gerakan Jurnalis Memantau (GJM) menyampaikan, adanya kasus seperti yang tengah dihadapi keluarga Balita Mutmainnah adalah contoh nyata kegagalan Pemkab Muaro jambi dalam pelayanan masyarakat.

“Ini contoh nyata kegagalan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam mewujudnyatakan kinerja Organ Pemerintah sebagai pelaksana undang-undang.” Sampai Jamhuri.saat menyalurkan bantuan kepada keluarga Balita Mutmainah.

Dia menambahkan, dengan seolah-olah dibiarkan berlarut-larutnya penderitaan yang di alami balita asal Muaro jambi ini Setidak-tidaknya menunjukan bahwa.

“Sudah tidak ada lagi kepekaan atau kepedulian terhadap masalah sosial bahkan cenderung lupa akan arti ikrar menghadirkan Tuhan sebagai saksi pada saat menerima amanah rakyat yang merupakan amanah Tuhan.” Pungkas Jamhuri.

Sementara diketahui dari kepala dinas sosial kabupaten Muaro jambi saat ini BPJS balita Mutmainah tengah dalam proses kepengurusan dan akan siap pada bulan Februari ini.

(Team GJM)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Hadiri Secara Langsung Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023

Uncategorized

Bawaslu kembali menggelar sosialisasi melibatkan Insan Pers dalam pengawasan partisipatif untuk mewujudkan Pilkada damai 2024

Uncategorized

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Uncategorized

Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Uncategorized

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Uncategorized

Gagalkan Penyelundupan Handphone Di Lapas Kuala Tungkal Tanjabbar

Uncategorized

Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah