Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Rabu, 15 November 2023 - 12:08 WIB

Bupati Tanjabbar Hadiri Sidang Perpanjangan HGU PT. Aneka Multikerta

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sidang panitia B terkait permohonan perpanjangan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 14 dan nomor 91 atas nama PT Aneka Multikerta atas tanah di Kabupaten Tanjabbar, pada Selasa (14/11/).

Sidang berlangsung di official room V Hotel, Kota Jambi. Sidang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir, M.Eng, Sc. Dalam sidang tersebut, panitia B menyampaikan hasil penelitian lapangan dan administrasi terkait permohonan perpanjangan sertipikat HGU PT Aneka Multikerta yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam.

Setelah mendengarkan keterangan dari peserta sidang dan pihak PT Aneka Multikerta, panitia B menyimpulkan bahwa permohonan perpanjangan HGU tersebut dapat disetujui dengan memperhatikan aspek legalitas, teknis, ekonomis, sosial, dan lingkungan.

Panitia B juga memberikan rekomendasi kepada PT Aneka Multikerta untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, termasuk memberikan fasilitasi 20 persen kepada masyarakat penerima manfaat. Bupati Anwar Sadat mengapresiasi hasil sidang panitia B dan berharap agar PT Aneka Multikerta dapat segera merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah dibuat.

“Ini adalah langkah maju bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar, khususnya di Kecamatan Batang Asam,” ucap Bupati Anwar Sadat. Menurut Bupati PT Aneka Multikerta sudah seharusnya merealisasikan apa yang telah disepakati bersama pemerintah.

“Tinggal lagi komitmen dari PT Aneka Multikerta untuk merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat penerima fasilitas,” ujar Bupati.

Turut hadir dalam sidang tersebut, pejabat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, pejabat Kantor Pertanahan Tanjabbar, Camat Batang Asam, Kepala Desa Kampung Baru, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Maria

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Muaro Jambi Naik Status jadi Tanggap Darurat, Pj Bupati Pimpin Rakor Bersama Forkopimda dan BMKG

Uncategorized

Muaro Jambi Desa Baru Gagal Merampok,Warga Ramai – ramai Bakar Motor Pelaku

Uncategorized

13 Unit Sepeda Motor berhasil di Aman kan oleh Polres Tanjab Barat

Uncategorized

Diduga Proyek Siluman, kontraktor Tidak Menampilkan Plank Kegiatan di Lokasi

Uncategorized

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Uncategorized

Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

Uncategorized

Di duga Melanggar PP RI No. 22 Tahun 2021 dan Menelan APBN Tanjab Barat sebesar 2 M pembangunan Jalan jerambah pedestarian Sungai parit II di nilai Mubazir dan melanggar tata ruang

Uncategorized

Wabup Tanjab Barat, H.Hairan SH menghadiri Peringatan Isra Miraj di Kecamatan Betara