Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 01:40 WIB

Sekda Tanjab Barat Resmikan Pencanangan Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com. Kuala Tungkal – Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., MH, menghadiri acara Pencanangan Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan. Kegiatn tersebut juga sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama oleh tiga unsur utama meliputi Pemerintah, Pengusaha, dan Serikat Pekerja/Buruh, sebagai wujud kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di daerah. Senin (23/9).

Acara yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, perwakilan pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan unsur pemerintah setempat.

Bacakan Sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Dinas Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya baik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah menginisiasi terbentuknya Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pengusaha, dan pekerja, khususnya dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya dialog sebagai sarana penyelesaian masalah ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Rumah Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah sebelum berujung ke meja hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Eko Suwelo, ST, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran Rumah Konsultasi Bersama ini adalah bagian dari upaya meningkatkan layanan ketenagakerjaan.

“Hadirnya Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Tenaga Kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja, maupun masyarakat umum. Hal ini demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkualitas, ekonomi maju, kompetitif, serta aman dan harmonis,” jelas Eko.

Menurutnya, Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan dibentuk sebagai hasil evaluasi terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan saat ini, seperti peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, angka pengangguran, dan perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.

“Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan ini akan meningkatkan efektivitas layanan dengan memberikan konsultasi, edukasi hukum, serta membina hubungan baik dengan para pemangku kepentingan. Diharapkan, layanan ini dapat mengurangi perselisihan dan meningkatkan produktivitas perusahaan,” jelasnya.

“Layanan-layanan di Rumah Konsultasi ini mencakup berbagai aspek, di antaranya, layanan bagi pencari kerja, seperti informasi lowongan kerja, persyaratan kerja, dan pengembangan karir, serta layanan bagi pengusaha, termasuk rekrutmen tenaga kerja, konsultasi syarat kerja, dan bimbingan pembentukan lembaga kerja sama,” tambahnya.

Selain itu, layanan bagi pekerja, seperti pembentukan serikat pekerja/buruh, konsultasi hukum ketenagakerjaan, dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Layanan bagi masyarakat umum, termasuk konsultasi peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Rumah Konsultasi Bersama akan dijalankan oleh pejabat fungsional yang kompeten, dengan dukungan unsur pengusaha dan serikat pekerja/buruh. Penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja diharapkan menciptakan solusi konstruktif di sektor ketenagakerjaan. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua adat serta pemdes sungai ruan dinilai tidak profesional menetapkan hukum adat

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip Daerah

Uncategorized

Polda Mendapat Apresiasi Dari Salah Seorang Aktivis Provinsi jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya.

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024, Ajak Investor Berinvestasi

Uncategorized

penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat dengan Pemkab Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

13 Unit Sepeda Motor berhasil di Aman kan oleh Polres Tanjab Barat

Uncategorized

Siti Zubaidah Pensiunan Guru PNS Sudah Menang Gugatan PTUN,serta Putusan Banding Kasasi MA. Namun Tetap Tak Dapatkan Haknya

Uncategorized

Dugaan Korupsi pada pekerjaan Jembatan Parit Abak Tanjab Barat, Dilaporkan Ke kajati.