Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:35 WIB

4 Kilogram SABU Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi Disaksikan Tersangka

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,Jambi – Direktorar Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,07kg senilai 5,3 miliar bertempat diruangan bagbinopsnal polda jambi Selasa (16/7/2024).

 

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Plt Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan dan disaksikan langsung oleh para tersangka serta Kejaksaan dan penasehat hukum.

 

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

 

“ Ini merupakan hasil pengungkapan dari Subdit I serta dari beberapa Subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi, “ ungkapnya, Selasa (16/7/24).

 

Dilanjutkan AKBP Andi M Ichsan, pemusnahan ini dilakukan agar semua barang bukti aman dan sebagian barang bukti juga telah disisihkan dan dilakukan penimbangan untuk diserahkan ke Kejaksaan dan menjadi barang bukti di persidangan.

 

“ Selain barang bukti tersebut setidaknya turut diamankan juga 5 Orang yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang perempuan,” lanjutnya.

 

Disampaikan secara rinci, jika kita hitung secara rinci total Jiwa yang terselamatkan berjumlah 20.360 (dua puluh ribu tiga ratus enam puluh) jiwa.

 

Sedangkan untuk nilai ekonomis dari total keseluruhan narkoba yang kita musnahkan berjumlah Rp.5.293.819.700,- (lima miliyar dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus rupiah).

 

Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dicampur bersama ditergent, yang mana sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di cek oleh Biddokkes untuk mengetahui kandungan dari narkoba tersebut.

 

Red.sul

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Harapan Dirlantas Polda Jambi kepada Pemprov Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara

Uncategorized

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag,Ikuti Rakornas Secara Zoom Meeting Dari Rumdis.

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat bersama PT.JBS dan PT.TJP memberikan santunan kepada yatim piatu dan kaum dhuafa

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Uncategorized

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, Hadiri Sertijab Kapolres Tanjung Jabung Barat Yang Baru.

Uncategorized

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Uncategorized

Festival arakan sahur bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu