Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Minggu, 1 Januari 2023 - 15:48 WIB

Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil Daihatsu Sigra.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL – FH alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK mengungkapkan pelaku diamankan di wilayah Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (29/12/22).

“FH alis Sultan kita amakna atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang dilaporkan warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat,” kata IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22).

Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti pada 26 September 2022 untuk keperluan selama 10 hari.

Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

“Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya sudah tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia

Dari penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama FH alias Sultan (42) berada di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

“Atas bantuan backup tim Jatanras Polda Riau terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat.

“Sementara barang bukti Mobil dalam pencarian karena telah dipindahtangankan ke orang lain,” tukas Kasat Reskirm.

“Dalam perkaran ini Pelaku terancam dikenakan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP,” imbuh Kasat.(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Safari subuh di Baitul Makmur

Uncategorized

Polda Mendapat Apresiasi Dari Salah Seorang Aktivis Provinsi jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya.

Uncategorized

Muaro Jambi,Dinas kesehatan Pekerjaannya Diduga Amburadul Yang Menelan Anggara Miliaran Rupiah

Uncategorized

Di duga Melanggar PP RI No. 22 Tahun 2021 dan Menelan APBN Tanjab Barat sebesar 2 M pembangunan Jalan jerambah pedestarian Sungai parit II di nilai Mubazir dan melanggar tata ruang

Uncategorized

Bangunan Baru Sudah Retak dan Bocor, Sahala Lempar Tanggung Jawab Ke Kapus?

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Melalui Dinas P3AP2KB Gelar Peringatan HARGANAS Ke-30 dan HAN Ke-39

Uncategorized

Kejari Tanjabbar Terima Uang Titipan dari Kasus Korupsi PT PSJ Senilai Rp 10 Miliar

Uncategorized

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Menghimbau Kepada masyarakat Untuk Selalu Menjaga Kesehatan