Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita / Uncategorized

Selasa, 9 Mei 2023 - 21:57 WIB

Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menahan Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon (YEH) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terjerat tindak pidana korupsi gagal bayar mediun tern note (MTN) PT Sunprima Nusantara pembiayaan pada bank daerah Jambi tahun 2017-2018.

Penetapan tersangka orang nomor satu di bank 9 Jambi ini diumumkan langsung oleh Kajati Jambi Elan Suherlan, didampingi Aspidsus dan Asintel di aula Kejati lantai 4, Selasa (09/05/2023).

Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan, penyidikan kasus gagal bayar pada bank Jambi ini sudah dilakulan sejak Oktober 2022 lalu.

“Hasil penyidikan kami menetapkan empat tersangka. Tersngka berinisial LD, DS, AI dan YEH,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, satu tersangka LD ditetapkan DPO karena tak diketahui keberadaannya. Sementara AI saat ini menjalani hukuman di wilayah Sumbar.

Sementara DS dan YEH akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

“Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp310. 118. 271. 000,” ungkapnya

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Ramadhan di Desa Suka Damai, Tebing Tinggi

Berita

Bocah 13 Tahun Hilang Diduga Diterkam Buaya, Belum Ditemukan Hingga Kini

Berita

Pelaku Curat di Tungkal Ilir Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat ​Tanjung Jabung Barat,

Uncategorized

Bupati Pinta PetroChina Perhatian Kelestarian Linkungan dan Pekerja Lokal

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Jenguk Pengawas Pemilu yang Sakit, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., menunjukkan kepeduliannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan menjenguk salah satu pengawas pemilu tingkat kelurahan yang sedang sakit.

Berita

Usai Panen Raya, Bupati Tanjab Barat Lanjutkan dengan Penanaman Bibit Jagung di Tebing Tinggi

Uncategorized

Bupati Serahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Puskesmas se Tanjabbar

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Intruksikan Bentuk Kelompok Duta Anti Narkoba di Kecamatan