Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Minggu, 5 Februari 2023 - 02:42 WIB

Sungai Gelam Kab.Muaro Jambi.Panwascam Malah Meloloskan PPKD Warga Desa Lain

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com, MUAROJAMBI- Pengumuman hasil Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPKD) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Sungai Gelam telah resmi di umumkan oleh Panwascam Sungai Gelam, Sabtu, 4 Februari 2023.
Hasil tersebut sudah tersebar di Sosial media WhatsApp :

Dilihat dari pengumuman tersebut ada yang menjadi pantauan khusus, yaitu Desa Sumber Agung. Nama Zulkarnaen bukan warga Desa Sumber Agung, dia adalah warga Desa Ladang Panjang.

Menariknya, jarak tempuh Desa Ladang Panjang dan Desa Sumber Agung seperti langit dan bumi. Karena letak desa tersebut sangat jauh bahkan puluhan kilometer jarak tempuhnya.

Desa Sumber Agung berada di Kecamatan Sungai Gelam bagian Timur sedangkan Desa Ladang Panjang berada di Kecamatan Sungai Gelam Bagian barat.

Pengumuman tersebut membuat tokoh Desa Sumber Aman Sirait Terheran – heran dengan keputusan Panwascam Sungai Gelam, kenapa bisa meloloskan PPKD yang bukan warga setempat.

“Memang betul bisa mengambil PPKD dari desa sebelah atau desa tetangga, tapi itu jika tidak ada pendaftar dari Desa Sumber Agung, ini ada pendaftar dari Desa Sumber Agung kenapa harus impor dari Desa Ladang Panjang,” katanya.

“Jarak tempuh Desa Sumber Agung dan Desa Ladang Panjang ini Panwascam tau apa enggak, jangan jangan panwascam Sungai Gelam tidak paham wilayah Sungai Gelam. Berarti Komisioner Bawaslu Kabupaten Muarojambi salah kaprah dalam merekrut Panwascam, panwascam tidak paham wilayah bisa terpilih, harus digaris bawahi Kecamatan Sungai Gelam Pilkada 2020 gagal dan terjadilah PSU,” tambah tokoh pemuda tersebut.

Aman Sirait yang berdomisili di Sumber Agung tersebut meminta Bawaslu Kabupaten Muarojambi untuk menindak lanjuti apa yang di lakukan Ketua Panwascam Sungai Gelam, karena Ketua lah yang megambil keputusan tersebut.

“1. Harusnya PPKD memang bener bener yang paham wilayah Desa Sumber Agung, 2. Minta Komisioner Bawaslu Kabupaten Muarojambi berentikan Ketua Panwascam Sungai Gelam karena tidak paham wilayah, menggunakan kekuasaan demi kepentingan politik, 3. Minta komisioner Bawaslu Kabupaten Muarojambi serius dalam menindaklanjuti masalah tersebut,” tegas Aman Sirait. (Red).

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Uncategorized

AGUSTIAR MAHER SEBAGAI ANGGOTA DPRD MUARO JAMBI GELAR RESES DI DESA JAMBI TULO KECAMATAN MUARO SEBO.

Uncategorized

TerJadi Korban Penikaman, Warga Gang Setia Dilarikan ke Rumah Sakit

Uncategorized

KUALA TUNGKAL Gabungan Sejumlah Aliansi Dan LSM Menggelar Aksi Penggalangan 1000 Tanda Tangan Menolak PERDA RTRW.

Uncategorized

Muaro jambi Diduga Oknum Jaksa Penuntut Umum Minta Uang Kepada Keluarga Terdakwa

Uncategorized

Mantap,Bang Arpin Siregar Melenggang Ke Tingkat provinsi Jambi Sebagai Calon Anggota DPRD.

Uncategorized

Wakil Bupati menghadiri High Level Meeting TPID di Gedung pola Gubernur Jambi

Uncategorized

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi