Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

Home / Uncategorized

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

KUALA TUNGKAL Gabungan Sejumlah Aliansi Dan LSM Menggelar Aksi Penggalangan 1000 Tanda Tangan Menolak PERDA RTRW.

image_pdfimage_print

Ranjaunenews.com, KUALA TUNGKAL-Gabungan sejumlah Aliansi Gabungan menggelar aksi penggalangan 1000 Tanda Tangan (TT) guna menolak Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Tapal Batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi dan diduga merugikan Kabupaten Tanjabbar.

Gerakan tersebut diprakarsai oleh Tiga LSM diantaranya LSM GERAM, LSM PETISI dan LSM JPK melaksanakan aksinya di Simpang lampu merah Lapangan Persitaj dan Simpang Lampu Merah Jalan Sriwijaya, Senin (15/05/23).

 

Seorang tikoh masyarakat yang ikut aksi mengatakan bahwa terkait aksi dari LSM Ia sangat mendukung atas kepedulian LSM Geram, Petisi dan JPK karena itu adalah bentuk kepedulian terhadap Tanjabbar.

“Saya sangat mendukung atas aksi rekan-rekan LSM pada hari ini yang merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten kita,” tuturnya.

 

Menurutnya jaga bahwa apa yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tenteng Perda RTRW Tapal Batas itu menyebabkan terjadinya kegaduhan di Tanjabbar.

 

“Yang beredar saat ini pemberitaan di Tanjabbar akibat disahkanya Perda tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya wilayah Tanjabbar sebanyak 17.000 hektar dan juga mengikabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

Usai melakukan penggalang 1.000 TT kelompok aksi damai menuju gedung DPRD Tanjabbar guna meminta dukungan semua anggota DPRD Aksi damai tersebut diterima langsung oleh unsur Pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar, SH, serta Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH di ruang Ketua DPRD Tanjabbar.

 

Setelah mendapatkan penjelasan dari koordinator aksi, Pimpinan DPRD mengeluarkan pernyataan yang menolak hasil Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

 

“Kami dari Pimpinan DPRD Tanjabbar dengan menyatakan, kita tidak akan rela sejengkalpun wilayah Tanjung Jabung Barat masuk ke wilayah lain,” tegas Jahfar mewakili Pimpinan DPRD Tanjabbar.

“Oleh karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi, Kemendagri untuk tidak main-main dengan masyarakat Tanjabbar, karena ini adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga harus mendapatkan porsi yang sebenarnya,” tutur Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar.

 

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Bahas APBD 2024

Uncategorized

Wabup Lantik PPK KPU Se-Tanjabbar, Dan Berharap PPK Dapat Beri Informasi Detail ke Masyarakat

Uncategorized

Pungli Membelenggu Masa Depan Anak Bangsa, Tentang System Pendidikan Nasional.

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Uncategorized

Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Apel Kesiapsiagaan Penanggung Bencana Karhutlah

Uncategorized

Polres Tanjab Barat, Polda Jambi Berhasil Mengamankan 1 (Satu) kg Lebih Narkotika Jenis Sabu-Sabu Dan 2 Unit Senjata Api.

Uncategorized

Tindak Lanjut Laporan LSM Terkait Izin Bangunan 4 Perusahaan Di wilayah Bayung Lencir

Uncategorized

Tim SAR Gabungan Perluas Upaya Pencarian,Nelayan Kuala Tungkal Yang Hilang Belum Di Temukan.