Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

KUALA TUNGKAL Gabungan Sejumlah Aliansi Dan LSM Menggelar Aksi Penggalangan 1000 Tanda Tangan Menolak PERDA RTRW.

image_pdfimage_print

Ranjaunenews.com, KUALA TUNGKAL-Gabungan sejumlah Aliansi Gabungan menggelar aksi penggalangan 1000 Tanda Tangan (TT) guna menolak Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Tapal Batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi dan diduga merugikan Kabupaten Tanjabbar.

Gerakan tersebut diprakarsai oleh Tiga LSM diantaranya LSM GERAM, LSM PETISI dan LSM JPK melaksanakan aksinya di Simpang lampu merah Lapangan Persitaj dan Simpang Lampu Merah Jalan Sriwijaya, Senin (15/05/23).

 

Seorang tikoh masyarakat yang ikut aksi mengatakan bahwa terkait aksi dari LSM Ia sangat mendukung atas kepedulian LSM Geram, Petisi dan JPK karena itu adalah bentuk kepedulian terhadap Tanjabbar.

“Saya sangat mendukung atas aksi rekan-rekan LSM pada hari ini yang merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten kita,” tuturnya.

 

Menurutnya jaga bahwa apa yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tenteng Perda RTRW Tapal Batas itu menyebabkan terjadinya kegaduhan di Tanjabbar.

 

“Yang beredar saat ini pemberitaan di Tanjabbar akibat disahkanya Perda tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya wilayah Tanjabbar sebanyak 17.000 hektar dan juga mengikabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

Usai melakukan penggalang 1.000 TT kelompok aksi damai menuju gedung DPRD Tanjabbar guna meminta dukungan semua anggota DPRD Aksi damai tersebut diterima langsung oleh unsur Pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar, SH, serta Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH di ruang Ketua DPRD Tanjabbar.

 

Setelah mendapatkan penjelasan dari koordinator aksi, Pimpinan DPRD mengeluarkan pernyataan yang menolak hasil Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

 

“Kami dari Pimpinan DPRD Tanjabbar dengan menyatakan, kita tidak akan rela sejengkalpun wilayah Tanjung Jabung Barat masuk ke wilayah lain,” tegas Jahfar mewakili Pimpinan DPRD Tanjabbar.

“Oleh karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi, Kemendagri untuk tidak main-main dengan masyarakat Tanjabbar, karena ini adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga harus mendapatkan porsi yang sebenarnya,” tutur Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar.

 

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat dengan Pemkab Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dan Pendapat Ahir Fraksi.

Uncategorized

Pelantikan Hermansyah sebagai sekda definitif oleh Bupati Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Lantik Pejabat Sekretaris Daerah

Uncategorized

MIRIS, Pasien Ahmad Ripin Sepi Namun Dana Yang Digelontorkan Mencapai Ratusan Milyar

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat mengelar Halal Bihalal dengan Alumni IKA PMII di rumah dinas nya

Uncategorized

Bupati Tanjungjabung Barat H. Anwar Sadat didampingi Kadis Sosial Turun Lokasi Kebakaran

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag memimpin Apel Gabungan dan Silaturahmi ASN dan Non ASN pasca cuti lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M di Alun-Alun Kuala Tungkal