Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan. Polsek Mandiangin IPDA J. SIANTURI Bagikan Bansos Bantu Warga Miskin Yg Kurang Mampu. Polda Mendapat Apresiasi Dari Salah Seorang Aktivis Provinsi jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya.

Home / Uncategorized

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

KUALA TUNGKAL Gabungan Sejumlah Aliansi Dan LSM Menggelar Aksi Penggalangan 1000 Tanda Tangan Menolak PERDA RTRW.

Ranjaunenews.com, KUALA TUNGKAL-Gabungan sejumlah Aliansi Gabungan menggelar aksi penggalangan 1000 Tanda Tangan (TT) guna menolak Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Tapal Batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi dan diduga merugikan Kabupaten Tanjabbar.

Gerakan tersebut diprakarsai oleh Tiga LSM diantaranya LSM GERAM, LSM PETISI dan LSM JPK melaksanakan aksinya di Simpang lampu merah Lapangan Persitaj dan Simpang Lampu Merah Jalan Sriwijaya, Senin (15/05/23).

 

Seorang tikoh masyarakat yang ikut aksi mengatakan bahwa terkait aksi dari LSM Ia sangat mendukung atas kepedulian LSM Geram, Petisi dan JPK karena itu adalah bentuk kepedulian terhadap Tanjabbar.

“Saya sangat mendukung atas aksi rekan-rekan LSM pada hari ini yang merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten kita,” tuturnya.

 

Menurutnya jaga bahwa apa yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tenteng Perda RTRW Tapal Batas itu menyebabkan terjadinya kegaduhan di Tanjabbar.

 

“Yang beredar saat ini pemberitaan di Tanjabbar akibat disahkanya Perda tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya wilayah Tanjabbar sebanyak 17.000 hektar dan juga mengikabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

Usai melakukan penggalang 1.000 TT kelompok aksi damai menuju gedung DPRD Tanjabbar guna meminta dukungan semua anggota DPRD Aksi damai tersebut diterima langsung oleh unsur Pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar, SH, serta Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH di ruang Ketua DPRD Tanjabbar.

 

Setelah mendapatkan penjelasan dari koordinator aksi, Pimpinan DPRD mengeluarkan pernyataan yang menolak hasil Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

 

“Kami dari Pimpinan DPRD Tanjabbar dengan menyatakan, kita tidak akan rela sejengkalpun wilayah Tanjung Jabung Barat masuk ke wilayah lain,” tegas Jahfar mewakili Pimpinan DPRD Tanjabbar.

“Oleh karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi, Kemendagri untuk tidak main-main dengan masyarakat Tanjabbar, karena ini adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga harus mendapatkan porsi yang sebenarnya,” tutur Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar.

 

(Maria)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Menghadiri peringatan HUT dan Kenduri Danau Ke 40 Desa Danau Tangkas Kec.Sekernan

Uncategorized

Wabup.H. Hairan, SH mengikuti gerakan aksi bergizi yang dirangkai dengan senam sehat bersama

Uncategorized

Anggarannya Tidak terserap sama sekali alias Silpa Dan Silupa.

Uncategorized

Petani Karet Berharap 2023 ini Akan Normal Kembali. Harga Karet Anjlok Sejak July Hingga Sekarang.

Uncategorized

Diduga Kepala Puskesmas Tungkal II Tidak Memahami Tata Cara Penanganan Limbah B3 Medis

Uncategorized

Bupati Tanjungjabung Barat Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag Apresiasi Usaha Hulu Migas Maksimalkan Potensi Alam

Uncategorized

Ini Himbauan YLKI Bersama Aktivis,Aliansi Peduli Provinsi Jambi Kepada Masyarakat Se-Provinsi Jambi.

Uncategorized

Kuala Tungkal Telan Dana Ratusan Juta, Pembangunan Sumur Bor Belum Bisa Dirasakan Mamfaatnya Oleh Warga Setempat