Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

KUALA TUNGKAL Gabungan Sejumlah Aliansi Dan LSM Menggelar Aksi Penggalangan 1000 Tanda Tangan Menolak PERDA RTRW.

image_pdfimage_print

Ranjaunenews.com, KUALA TUNGKAL-Gabungan sejumlah Aliansi Gabungan menggelar aksi penggalangan 1000 Tanda Tangan (TT) guna menolak Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Tapal Batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi dan diduga merugikan Kabupaten Tanjabbar.

Gerakan tersebut diprakarsai oleh Tiga LSM diantaranya LSM GERAM, LSM PETISI dan LSM JPK melaksanakan aksinya di Simpang lampu merah Lapangan Persitaj dan Simpang Lampu Merah Jalan Sriwijaya, Senin (15/05/23).

 

Seorang tikoh masyarakat yang ikut aksi mengatakan bahwa terkait aksi dari LSM Ia sangat mendukung atas kepedulian LSM Geram, Petisi dan JPK karena itu adalah bentuk kepedulian terhadap Tanjabbar.

“Saya sangat mendukung atas aksi rekan-rekan LSM pada hari ini yang merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten kita,” tuturnya.

 

Menurutnya jaga bahwa apa yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tenteng Perda RTRW Tapal Batas itu menyebabkan terjadinya kegaduhan di Tanjabbar.

 

“Yang beredar saat ini pemberitaan di Tanjabbar akibat disahkanya Perda tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya wilayah Tanjabbar sebanyak 17.000 hektar dan juga mengikabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

Usai melakukan penggalang 1.000 TT kelompok aksi damai menuju gedung DPRD Tanjabbar guna meminta dukungan semua anggota DPRD Aksi damai tersebut diterima langsung oleh unsur Pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar, SH, serta Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH di ruang Ketua DPRD Tanjabbar.

 

Setelah mendapatkan penjelasan dari koordinator aksi, Pimpinan DPRD mengeluarkan pernyataan yang menolak hasil Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

 

“Kami dari Pimpinan DPRD Tanjabbar dengan menyatakan, kita tidak akan rela sejengkalpun wilayah Tanjung Jabung Barat masuk ke wilayah lain,” tegas Jahfar mewakili Pimpinan DPRD Tanjabbar.

“Oleh karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi, Kemendagri untuk tidak main-main dengan masyarakat Tanjabbar, karena ini adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga harus mendapatkan porsi yang sebenarnya,” tutur Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar.

 

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sinergi Jelang Pilkada: Pjs Bupati Tanjab Barat Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M “Safari Ramadhan

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg menyampaikan ucapan selamat hari jadi BUMN ke-25 tahun

Uncategorized

Sekda Agus Sanusi Resmi Buka Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Uncategorized

Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi PWI Kota Jambi,Oleh Kepala Bea Cukai Jambi.

Uncategorized

Audiens Antara Forum HONORER TANJAB BARAT Di Sambut Dengan Baik Oleh Kepala DINAS PENDIDIKAN

Uncategorized

Pjs Bupati Tanjab Barat melaksanakan audensi dan konsultasi ke kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Gelar Doa Selamat dan Berikan Santunan kepada Janda dan Lansia-