11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Berita

Sabtu, 26 April 2025 - 10:48 WIB

Anak Anggota Dewan Diduga Lakukan Penganiayaan, Keributan di SPBU Sungai Bengkal

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-TEBO -Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api oleh MK, yang diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi Partai Demokrat.

 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di area SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal, Jalan Lintas Tebo – Jambi KM 50, Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Korban diketahui bernama Adi Syahputra (39), warga setempat.

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang mengantri BBM jenis solar. Ketegangan terjadi karena salah satu anak buah pelaku, KK, mencoba mengisi BBM untuk kedua kalinya. Ketika korban memprotes karena belum mendapat giliran sejak pagi, pelaku MK datang dan mematikan pompa BBM.

 

Tidak hanya itu, MK kemudian memukul korban di bagian pipi kiri hingga korban terjatuh dan mengalami luka lebam serta robek di kaki akibat terbentur drum. Korban sempat mengejar pelaku yang berlari ke arah rumahnya tak jauh dari lokasi SPBU.

 

Sesampainya di depan rumah pelaku, korban mendapati pelaku mengeluarkan senjata api berwarna hitam dan mengarahkan ke arahnya. Korban merasa terancam atas tindakan tersebut dan langsung melapor ke Polsek Tebo Ilir.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-11 / IV / 2025 / Unit SPKT Polsek Tebo Ilir / Res Tebo / Polda Jambi, pelaku diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan. Kasus ini kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

Sebagai barang bukti, kepolisian mengamankan satu helai baju kaos abu-abu merk Nitrogen dan satu helai celana pendek hitam merk Rever yang dikenakan korban saat kejadian. Saksi mata yang berada di lokasi antara lain Rahmanda bin Umardani (23), Wahyu Febriansyah (24), dan M. Yusup alias Ucup bin Tartonadi (19).

 

Media  mengonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto membenarkan kejadian tersebut, ” Benar, sekarang Perkara nya kita tarik ke Polres Tebo.

 

Media mencuba mengalih

Informasi dari warga menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap pengisi BBM di SPBU tersebut, namun selama ini tidak ada yang berani melapor. Diduga pelaku merasa kebal hukum karena status ayahnya sebagai anggota legislatif aktif.***

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Sambut Baik Terbentuknya KDEKS Jambi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Daring Ikuti Rakor Nasional Inflasi Daerah Tahun 2023

Berita

Pererat Sinergi, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD

Berita

Kadis PUPR Tanjab Barat Diduga Ejek Media Saat Dikonfirmasi Terkait Kerusakan Jembatan di Kuala Dasal

Berita

Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tilang Sejumlah Angkutan Batubara yang Melanggar.

Berita

Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan.

Berita

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Muara Papalik