Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Home / Berita

Kamis, 11 September 2025 - 17:56 WIB

Debalang Negeri Tebo Minta PT Tebo Indah Bertanggung Jawab atas Lahan Warga yang Rusak Akibat PETI (Dompeng)

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – Debalang Negeri Tebo, Hafizan Romy Faisal, mendesak PT Tebo Indah agar segera bertanggung jawab terkait lahan masyarakat yang kini berubah fungsi menjadi lokasi penambangan emas ilegal (dompeng).

 

Menurut Hafizan, lahan tersebut sebelumnya telah dimitrakan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT TeboIndah). Namun, karena tidak dikelola sebagaimana mestinya, masyarakat yang kecewa akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memanfaatkan lahan mereka.

 

“Perusahaan jangan lepas tangan. Lahan itu sudah dimitrakan, tetapi karena tidak dikelola, masyarakat jadi bingung dan memilih mengelolanya dengan cara lain,” tegas Hafizan, Kamis (11/9).

 

Ia menilai, kelalaian perusahaan dalam mengelola lahan mitra menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya aktivitas dompeng. Padahal, perjanjian awal antara masyarakat dengan perusahaan adalah untuk pengembangan kebun sawit yang seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak.

 

Selain merugikan pemilik lahan, Hafizan juga menyoroti dampak lingkungan dari penambangan emas ilegal tersebut. Aktivitas dompeng tidak hanya merusak ekosistem tanah dan air, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarwarga.

 

“Kalau perusahaan bertanggung jawab penuh sejak awal, kondisi ini tentu tidak akan terjadi. Sekarang yang menanggung akibatnya masyarakat sendiri, sementara lingkungan kita juga rusak,” tambahnya.

 

Hafizan mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo untuk turun tangan dan memanggil pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan sosial PT Tebo Indah terhadap masyarakat mitra harus ditegakkan, agar persoalan ini tidak semakin meluas.***

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Patok Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Hektar. Waka DPRD Tanjabbar “Jika Tak ingin APBD Rugi Ratusan Milyar Pemkab Segera Ambil Langkah Hukum

Berita

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari,Sat Brimob Polda Jambi Gelar Patroli Hunting.

Berita

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD Tahun 2026

Berita

Pastikan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjab Barat Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

Berita

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

Berita

Berkah Madani Farm Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

Berita

Kapolres Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Menyambut (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Berita

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira di SPKT Nomenklatur Kanit Berubah Menjadi Pamapta