Gantikan Juber, Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan.

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:34 WIB

Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,Sarolangun MA-Polres sarolangun melalui Unit jatanras beserta Unit PPA Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial MI (23thn) Ds. Gurun Mudo, Kec. Mandiangin, Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi yang diduga telah menyetubuhi SJ (14th).

Hal tersebut terungkap setelah Nurdiana bibi korban melihat status whatsapp SJ pada 29 Mei 2023 yang mana saat itu korban membagikan story sedang menangis. Melihat hal tersebut bibi korban menemui korban.

Setelah bertemu dengan korban, korban menceritakan bahwa dirinya telah di setubuhi sebanyak 3 kali oleh pelaku, mendengar ponakan nya telah disetubuhi, lantas bibi korban bersama keluarga menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban namun tidak membuahkan hasil.

Permasalahan tersebut berlanjut ke rumah Kepala Desa Gurun Mudo pada hari minggu tanggal 04 Juni 2023 sekira puku 22.00 Wib pihak korban dan pelaku kembali dipertemukan untuk mediasi namun pelaku tetap tidak mengakui bahwa telah menyetubuhi korban.

Karena tidak ada titik terang akhirnya bibi korban melaporkan pelaku ke Polres Sarolangun. Berdasarkan laporan tersebut pihak polres sarolangun mengirimkan Personil Unit PPA bersama dengan tim Macan Peseko untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan terlapor.

Tak memakan waktu lama pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya yang berada di Rt.03 Ds.Gurun Mudo, Kec.Mandiangin, Kab. Sarolangun, Prov.Jambi akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dirinya juga menjelaskan bahwa

Korban dan pelaku sudah beberapa kali melakukan mediasi namun hasilnya nihil.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun pelaku tetap bersikukuh bahwa dia tidak melakukan hal tersebut, ” jelasnya.

Lanjut AKBP Imam Rachman, “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kota selidiki berdasarkan keterangan saksi dan bukti – bukti yang ada , ” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit HandPhone merk OPPO, 1 Unit Handphone Xiomi, Pakaian korban.

(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di duga ada Penimbunan minyak solar Yg mencurigai salah satu warung Di aman kan oleh Polres muara Jambi Dan Polsek jaluko

Uncategorized

Management Kuda Besi Delman.Beberpa Hari yg Lalu Ada Nya Batang Pisang Di Ruas Jalan Buluran

Uncategorized

Pembukaan-Pekan- Olahraga dan Seni dalam Rangka Hari Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2023 Dihadiri-Kakanwil-Kemenkumham-Jambi

Uncategorized

Rerata Data Anggaran Di RSUD Dua Mata Anggaran,Sekda Muaro Jambi Berdalih Dengan Mengatakan” Itu Salah Imput

Uncategorized

Muaro Jambi Kecamatan Jaluko,Kades Rengas Bandung Korban Kekerasan.

Uncategorized

menggelar tasyakuran 2 tahun kepemimpinan Bupati Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan,

Uncategorized

Wabup Tanjabbar Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

Uncategorized

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Pertama Masuk Kerja