Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:26 WIB

DPRD Kuala Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Optimalisasi Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Tanjabbar, selasa (20/06/23).

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Tanjabbar, FGD ini adalah yang kedua kalinya digelar dengan bekerja sama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Universitas Jambi.

Hadir dalam acara ini sebagai narasumber Tim Pengabdi Masyarakat Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH; Prof. Dr. Helmi, SH, MH; Dr. Hartati, SH, MH.

Ketua tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Jambi Prof Dr Sukamto Satoto S.H. M.H dalam sambutan nya menyampaikan bahwa peserta yang hadir di FGD ini Punya kepentingan memberikan masukan-masukan.

“FGD ini sangat baik dilaksanakan karena kita mansosialisasikan bagaimana DPRD menjalankan pembentukan peraturan daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dalam sambutannya menyampaikan FGD ini merupakan forum ilmu, forum ilmu ini harus di jaga dan di lestarikan.

“Forum-forum yang seperti ini yang harus kita jaga, mengundang adik-adik mahasiswa bertukar pikiran, kami berkomitmen mendorong generasi muda untuk terus membangun daerah,” ujar Jahfar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Muhammad Zaki, ST menyambut baik acara yang diadakan untuk kedua kali ini sehingga banyak mendapat inspirasi dari kegiatan ini

“Setelah FGD pertama di tahun lalu, kami banyak mendapat inspirasi untuk menyederhanakan pembentukan Perda dengan metode Omnibus Law,” tutur Zaki

“Tahun 2023 ini kami hanya bisa membentuk 2 Perda dengan metode ini dikarenakan kesulitan memetakan semua Perda yang telah disahkan serta kekurang tenaga ahli untuk menganalisisnya. Namun kedepannya kami akan terus berusaha yang terbaik untuk mengoptimaliasi Peran kami di DPRD ini dalam Pembentukan Perda di Kabupaten Tanjabbar,” lanjutnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Perwakilan OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kualatungkal, Perwakilan HMI, PMII, IMM, Karang Taruna, KNPI, dan IMM Kabupaten Tanjabbar.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danrem 042 Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi

Uncategorized

TerJadi Korban Penikaman, Warga Gang Setia Dilarikan ke Rumah Sakit

Uncategorized

Kinerja baik kapolres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu dari jaringan Internasional

Uncategorized

Wabup.H. Hairan, SH mengikuti gerakan aksi bergizi yang dirangkai dengan senam sehat bersama

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat, Drs H.Anwar Sadat memberikan Apresiasi ke Perguruan Silat PSHT atas Wisuda dan Penyesalan Warga Baru

Uncategorized

Kecelakaan Di Kota Jambi,Mobil Sedan Plat Merah Didalam Nya Ada Wanita Bugil

Uncategorized

Srikandi Squad Tanjab Barat adakan Senam bersama di gedung runtuh kuala Tungkal

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Wasin Dari Kualatungkal