Gantikan Juber, Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan.

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:26 WIB

DPRD Kuala Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Optimalisasi Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Tanjabbar, selasa (20/06/23).

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Tanjabbar, FGD ini adalah yang kedua kalinya digelar dengan bekerja sama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Universitas Jambi.

Hadir dalam acara ini sebagai narasumber Tim Pengabdi Masyarakat Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH; Prof. Dr. Helmi, SH, MH; Dr. Hartati, SH, MH.

Ketua tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Jambi Prof Dr Sukamto Satoto S.H. M.H dalam sambutan nya menyampaikan bahwa peserta yang hadir di FGD ini Punya kepentingan memberikan masukan-masukan.

“FGD ini sangat baik dilaksanakan karena kita mansosialisasikan bagaimana DPRD menjalankan pembentukan peraturan daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dalam sambutannya menyampaikan FGD ini merupakan forum ilmu, forum ilmu ini harus di jaga dan di lestarikan.

“Forum-forum yang seperti ini yang harus kita jaga, mengundang adik-adik mahasiswa bertukar pikiran, kami berkomitmen mendorong generasi muda untuk terus membangun daerah,” ujar Jahfar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Muhammad Zaki, ST menyambut baik acara yang diadakan untuk kedua kali ini sehingga banyak mendapat inspirasi dari kegiatan ini

“Setelah FGD pertama di tahun lalu, kami banyak mendapat inspirasi untuk menyederhanakan pembentukan Perda dengan metode Omnibus Law,” tutur Zaki

“Tahun 2023 ini kami hanya bisa membentuk 2 Perda dengan metode ini dikarenakan kesulitan memetakan semua Perda yang telah disahkan serta kekurang tenaga ahli untuk menganalisisnya. Namun kedepannya kami akan terus berusaha yang terbaik untuk mengoptimaliasi Peran kami di DPRD ini dalam Pembentukan Perda di Kabupaten Tanjabbar,” lanjutnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Perwakilan OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kualatungkal, Perwakilan HMI, PMII, IMM, Karang Taruna, KNPI, dan IMM Kabupaten Tanjabbar.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Tanjabbar, H. Hairan SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas SPI Tahun 2023

Uncategorized

Sekda Ir. H Agus Sanusi Hadiri Pelepasan Anak Didik TK-ASV-ASYUHADA Kuala Tungkal Ke, XXVI

Uncategorized

Konsultan Pengawas Memilih Bungkam

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Wasin Dari Kualatungkal

Uncategorized

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Uncategorized

Akhirnya Ditemukan Sejauh 9 KM. Wilson ABK Yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.Meresmikan Tempat Pemancingan Favorit Di Desa Pijoan.

Uncategorized

Danrem 042 Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi