Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:26 WIB

DPRD Kuala Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Optimalisasi Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Tanjabbar, selasa (20/06/23).

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Tanjabbar, FGD ini adalah yang kedua kalinya digelar dengan bekerja sama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Universitas Jambi.

Hadir dalam acara ini sebagai narasumber Tim Pengabdi Masyarakat Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH; Prof. Dr. Helmi, SH, MH; Dr. Hartati, SH, MH.

Ketua tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Jambi Prof Dr Sukamto Satoto S.H. M.H dalam sambutan nya menyampaikan bahwa peserta yang hadir di FGD ini Punya kepentingan memberikan masukan-masukan.

“FGD ini sangat baik dilaksanakan karena kita mansosialisasikan bagaimana DPRD menjalankan pembentukan peraturan daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dalam sambutannya menyampaikan FGD ini merupakan forum ilmu, forum ilmu ini harus di jaga dan di lestarikan.

“Forum-forum yang seperti ini yang harus kita jaga, mengundang adik-adik mahasiswa bertukar pikiran, kami berkomitmen mendorong generasi muda untuk terus membangun daerah,” ujar Jahfar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Muhammad Zaki, ST menyambut baik acara yang diadakan untuk kedua kali ini sehingga banyak mendapat inspirasi dari kegiatan ini

“Setelah FGD pertama di tahun lalu, kami banyak mendapat inspirasi untuk menyederhanakan pembentukan Perda dengan metode Omnibus Law,” tutur Zaki

“Tahun 2023 ini kami hanya bisa membentuk 2 Perda dengan metode ini dikarenakan kesulitan memetakan semua Perda yang telah disahkan serta kekurang tenaga ahli untuk menganalisisnya. Namun kedepannya kami akan terus berusaha yang terbaik untuk mengoptimaliasi Peran kami di DPRD ini dalam Pembentukan Perda di Kabupaten Tanjabbar,” lanjutnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Perwakilan OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kualatungkal, Perwakilan HMI, PMII, IMM, Karang Taruna, KNPI, dan IMM Kabupaten Tanjabbar.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini Daftar Nama Paket kontruksi RSUD Ahmad Ripin Yang Anggarannya Double.

Uncategorized

Dugaan Korupsi pada pekerjaan Jembatan Parit Abak Tanjab Barat, Dilaporkan Ke kajati.

Uncategorized

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama jajaran Perangkat Daerah lakukan kunjungan studi ke Wilayah Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur

Uncategorized

Wabup Katamso Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP 2025 Secara Virtual

Uncategorized

Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Salat Ied di Masjid Syekh Usman

Uncategorized

Bunda PAUD Tanjab Barat Gelar Workshop Penting! Tingkatkan Kualitas PAUD dan Dukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Uncategorized

Dukung Timnas Indonesia, Anwar Sadat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23

Uncategorized

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan untuk Kejari Marcello Bellah