Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Rabu, 8 April 2026 - 08:37 WIB

Gasak uang 3,2 juta di toko buah Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres Tanjab Barat.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SO (39), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko buah di kawasan Tungkal Ilir.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung ini diringkus tak lama setelah menjalankan aksinya pada Selasa malam, 7 April 2026.

​Peristiwa pencurian ini terjadi sekira pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir.

​Berdasarkan laporan dari korban, Bobby Masriadi, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang saat itu sedang sibuk melayani pembeli. Pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang tergantung di dinding.

Tanpa membuang waktu, pelaku menggasak uang tunai di dalam tas tersebut sebesar Rp3.200.000,- dan langsung melarikan diri.

​Proses Penangkapan
​Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

​”Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim melakukan pengejaran. Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku berinisial SO berhasil kami amankan di depan Toko Ayam Guling, Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” ujar AKP Ayub Peter Bernardus.
​Hasil Pemeriksaan
​Saat diinterogasi petugas, pelaku SO mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengaku sempat berencana kabur menuju Kota Jambi setelah berhasil mengambil uang tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
​1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal yang berlaku terkait tindak pidana pencurian (maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Tanjung Jabung Barat Tahun 2025, yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Berita

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA DAN PPAS APBD TA 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Bola Voli DPUPR Cup 2025

Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi

Berita

Pengedar Sabu Ditangkap di Rimbo Bujang, Polisi Sita Hampir 83 Gram

Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Inovasi untuk Tanjung Jabung Barat Berkah Madani

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Anti Narkoba

Berita

Bupati Anwar Sadat,Peresmian Gas Processing Facility,Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat