11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-Bram Itam – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melalui penandatanganan kesepakatan bersama, Rabu (8/10).

 

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung penuh fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam program pembinaan dan pemberdayaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memastikan agar WBP tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga memperoleh bekal keterampilan, wawasan, serta motivasi untuk kembali hidup bermasyarakat secara produktif.

 

“Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Melalui kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jambi ini, kita berharap sinergi yang sudah terjalin dapat semakin diperkuat, cakupan kerja sama diperluas, serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, baik oleh warga binaan maupun oleh masyarakat luas,” ujar Bupati Anwar Sadat.

 

Kesepakatan yang ditandatangani tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Beberapa OPD yang dilibatkan yakni Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal.

 

Bupati Anwar Sadat berharap pembaruan kesepakatan ini dapat menjadi pondasi bagi program-program inovatif di masa mendatang. Program tersebut akan berfokus tidak hanya pada aspek pembinaan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta integrasi sosial WBP pasca pembebasan.

 

“Dengan begitu, kita bersama-sama dapat mendorong terwujudnya tujuan besar pemasyarakatan, yaitu mengembalikan warga binaan sebagai individu yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

 

Penandatanganan kesepakatan ini diselenggarakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi, para asisten serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Layanan 110 Polres Tanjab Barat, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Rilis Akhir Tahun 2025,

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

Berita

Kembali Geledah Blok Hunian WBP.Upaya Cegah Peredaran Narkoba Dalam Lapas., Dipimpin Langsung Kalapas Kuala Tungkal.

Berita

Wisata Religi, Silaturahmi, dan Peningkatan Ekonomi. Pesan Bupati di Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani

Berita

Gubernur Jambi Dr. H. AL HARIS, S.Sos., M.H Maknai Hari Buruh Se Provinsi Jambi tahun 2023 Dengan Kegiatan Positif

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2, Peringati Hari Batik Nasional

Berita

POLRES TANJAB BARAT GELAR DONOR DARAH SERENTAK Humas Polri Ke-74: Aksi Kemanusiaan Wujud Kepedulian Polri