Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Selasa, 6 Februari 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com, Tanjab Barat. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meraih penghargaan peringkat ke-3 Kepatuhan Pelayanan Publik se- Provinsi Jambi dari Ombudsman RI, yang digelar di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/02/2024).

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meraih penghargaan peringkat ke-3 Kepatuhan Pelayanan Publik se- Provinsi Jambi dari Ombudsman RI, yang digelar di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/02/2024).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH.

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Robert Na Endi Jaweng, S.IP, M.AP, menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yang telah memfasilitasi pemberian penghargaan ini.

“Kami pihak ombudsman fokusnya mengukur hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, sosial, pendudukan dan pencatatan sipil serta perizinan perusahaan layanan bidang ekonomi tentu jika membicarakan pelayanan publik itu sangat luas tetapi paling tidak yang langsung sehari-hari yang berurusam dengan masyarakat sebagai tanda hadirnya sebuah pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya

Lanjutnya, Robert mengatakan bahwa peta penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini diharapkan dapat memunculkan inovasi dan terobosan baru dalam pelayanan publik, sehingga sejalan dengan pembangunan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya Ombudsman, kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat menjadi terukur dan diawasi.

”Zaman sekarang ini apabila kita lambat dalam memberikan pelayanan atau tidak sesuai maka akan berkoar di sosial media, sehingga dengan adanya ombudsman yang memberikan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik membuat pemerintah semakin memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat,” ucapnya

Ia berharap, dengan adanya penilaian ini, seluruh daerah dapat melakukan introspeksi diri dan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi berada di zona hijau, yang berarti pemberian pelayanan publik telah dilakukan secara menyeluruh. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, namun hal tersebut dapat diatasi bersama-sama.

Acara ini dihadiri turut dihadiri, Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bupati Walikota se-Provinsi Jambi, Jajaran Kepala OPD terkait se-Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Gelar Peringatan Hari Pahlawan 2023

Uncategorized

Ada satu kegiatan Diduga Dengan Dua Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin

Uncategorized

Tampung Aspirasi Masyarakat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025

Uncategorized

Bupati Tanjungjabung Barat Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag Apresiasi Usaha Hulu Migas Maksimalkan Potensi Alam

Uncategorized

Danrem 042 Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi

Uncategorized

Bupati Tanjab Tim Romi Hariyanto Minta Kepada Dinas PUPR Untuk Siagakan Personil Dan Alat Berat Guna Antisipasi Kemacetan

Uncategorized

Kejari Tanjabbar Terima Uang Titipan dari Kasus Korupsi PT PSJ Senilai Rp 10 Miliar

Uncategorized

Muaro Jambi,Dinas kesehatan Pekerjaannya Diduga Amburadul Yang Menelan Anggara Miliaran Rupiah