Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:45 WIB

Polda Jambi Lakukan Pendalaman Kasus Longsor PETI Sarolangun

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-JAMBI-Tragedi longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Sedikitnya delapan orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Selasa (20/1/2026) sore.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat para penambang berada di dalam lubang galian. Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan itu menyebabkan kondisi tanah menjadi labil. Tebing galian kemudian runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.

 

 

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera berupaya melakukan pertolongan awal dengan peralatan seadanya, meski dihadapkan pada risiko longsor susulan. Sejumlah korban berhasil dievakuasi, namun sebagian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

 

 

Selain korban meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Identitas para korban masih dalam proses pendataan oleh petugas.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa lokasi longsor merupakan area penambangan emas ilegal.

 

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kejadian ini merupakan kecelakaan kerja di lokasi PETI. Longsor diduga kuat dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tebing tanah galian runtuh dan menimbun para penambang,” ujar Erlan.

 

Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan secara rinci kronologi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan ilegal tersebut.

 

Editor: Sulaiman

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu

Berita

Bupati: Kemajuan Tanjung Jabung Barat Harus Dibangun Bersama

Berita

Layanan 110 Polres Tanjab Barat, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Berita

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA DAN PPAS APBD TA 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Berita

Ground Breaking peletakan batu pertama SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Polres Tanjab Barat

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2, Peringati Hari Batik Nasional

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Bola Voli DPUPR Cup 2025