Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:35 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu

image_pdfimage_print

Ranjunews.com-Tanjab Barat-Penangkapan Waktu: Kamis, 04 Desember 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

​Lokasi: Pasar Desa Merlung RT 02 Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

​Dua pelaku yang diamankan berinisial WI (warga Desa Merlung) dan HR (warga Kel. Merlung), keduanya berasal dari Kecamatan Merlung, Tanjab Barat.

 

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan yang dibantu Personil Polsek Merlung ini dilakukan di wilayah Pasar Merlung.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP AGUS A PURBA SH. MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba.

​Kasat Narkoba AKP Agus A Purba SH MH menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Merlung.

 

​”Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah didapatkan informasi yang pasti mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Agus A Purba.

 

​Saat penangkapan pada Kamis sore, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dua paket narkotika jenis sabu dan peralatan hisap, serta uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil penjualan. Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

​Barang Bukti yang Disita

​Dari operasi penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat tindak kejahatan:

​2 (dua) buah plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 3,46 gram bruto.

​Uang tunai senilai Rp. 830.000 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).

​1 (satu) buah timbangan digital.

​1 (satu) buah bong (alat hisap sabu).

​1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sendok dari pipet hitam, dan 1 (satu) buah korek api gas.

​1 (satu) unit Hp Realme warna biru dan 1 (satu) unit Hp Oppo warna silver.

 

Pasal yang Disangkakan

​Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Polres Tanjab Barat berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red,sulaiman)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Mewakili Bupati, Sekda Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Monitoring Evaluasi Lomba Desa Dan Peresmian Pencak Silat

Berita

Patok Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Hektar. Waka DPRD Tanjabbar “Jika Tak ingin APBD Rugi Ratusan Milyar Pemkab Segera Ambil Langkah Hukum

Berita

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Berita

Kadis PUPR Tanjab Barat Diduga Ejek Media Saat Dikonfirmasi Terkait Kerusakan Jembatan di Kuala Dasal

Berita

Serba-serbi HUT Bhayangkara :Bersama Ciptakan Kamtibmas Istimewa polres Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers Tanjabbarat

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani